Benarkah Di Beberapa Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Telah Pencairan? Simak Informasinya

- Editor

Kamis, 5 Oktober 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG menjadi perbincangan yang sangat menarik untuk dibahas mulai dari setiap tahapannya. Ada kabar terbaru bahwa beberapa daerah ini sudah melakukan pencairan. Benarkah demikian?

Yuk simak selengkapnya mengenai updatean terbaru pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, berikut adalah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023:

– Sinkronisasi data pada 28/29 Februari, dengan pembayaran triwulan 1 bulan Maret.

– Sinkronisasi data pada 31 Mei, dengan pembayaran triwulan 2 bulan Juni.

– Sinkronisasi data pada 31 Agustus, dengan pembayaran triwulan 3 bulan September.

– Sinkronisasi data pada 31 Oktober, dengan pembayaran triwulan 4 bulan November.

Mengacu pada jadwal resmi sesuai regulasi yang berlaku, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 bahkan seharusnya dimulai pada bulan September lalu.

Berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasinya antara lain:

  • Probolinggo Kemenag
  • Madura Kemenag
  • Banyuwangi Kemenag
  • Jember Kemenag
  • Ciamis Kemenag
  • Malang Kemenag
  • Pasuruan Kemenag

Jadi, daerah yang telah melakukan pencairan TPG ini merupakan guru dibawah naungan Kementerian Agama.

Sedangkan untuk guru dibawah naungan Kementerian Pendidikan belum ada yang melakukan pencairan hingga saat ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa kebijakan Kemenag dan kemdikbud berbeda dalam proses pencairan tunjangannya.

Halaman selanjutnya,

Karena guru Kemdikbud saat ini …

Berita Terkait

Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024
Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023
2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023
Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini
Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024
Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024
Telah Rilis Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023, Intip Isinya!
Berita ini 14,093 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 11:16 WIB

Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023

Selasa, 28 November 2023 - 10:05 WIB

Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024

Senin, 27 November 2023 - 11:44 WIB

Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 11:19 WIB

Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 10:40 WIB

Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024

Jumat, 24 November 2023 - 11:11 WIB

Telah Rilis Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023, Intip Isinya!

Jumat, 24 November 2023 - 10:04 WIB

Info Penting dari Kemendikbud Ristek, 3 Visi Penting Harus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Ketahui

Berita Terbaru