..
Selain itu untuk para pendaftar atau peserta pada seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut juga harus memahami hal terkait nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 tersebut. Nilai ambang batas tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.
Mengenai seleksi kompetensi yang dilakukan pada seleksi kompetensi skill, nilai kumulatif maksimalnya adalah 500 poin. Sedangkan untuk seleksi kompetensi pada manajerial dan sosikultural untuk nilai kumulatif maksimal tersebut adalah 200 poin.
Kemudian untuk nilai ambang batas kategori 1 adalah 130 poin, selanjutnya nilai ambang batas pada kategori 2 adalah 110 poin dan untuk nilai ambang batas pada kategori 3 adalah 130 poin.
Selain itu, untuk seleksi kompetensi wawancara, nilai kumulatif maksimal adalah 40 poin. Untuk nilai ambang batas kategori 1 adalah 24 poin, selanjutnya untuk nilai ambang batas kategori 2 adalah 20 poin dan untuk nilai ambang batas kategori 3 sendiri adalah 24 poin.
Selain beberapa nilai ambang batas diatas masih terdapat nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 bagi jabatan fungsional. Nilai ambang batas bagi jabatan fungsional tersebut adalah sebagai berikut:
- Pada seleksi kompetensi, untuk teknis jumlah soalnya adalah 90 butir, dengan durasi 120 menit, bagi penyandang disabilitas sensorik netro 150 menit, dan nilai kumulatif maksimalnya adalah 450 poin dan memiliki bobot soal 5.
- Pada seleksi manajerial, untuk teknis jumlah soalnya adalah 25 butir, dengan durasi 120 menit, bagi penyandang disabilitas 150 menit, nilai ambang batas 130 poin dan nilai kumulatif maksimal adalah 200 poin dan memiliki bobot soal 4.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya