Begini Nilai Ambang Batas Pada Seleksi PPPK

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK – Informasi mengenai Seleksi PPPK tentu sangat dinantikan oleh guru dan juga calon peserta PPPK. Pada tahun ini, seleksi PPPK akan dilaksanakan pada akhir bulan September. Namun sebelum itu peserta PPPK perlu untuk memahami nilai ambang batas pada seleksi PPPK tersebut.

Untuk mempersiapkan hal tersebut peserta PPPK dapat memahami bagaimana nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun ini. Selain itu, Kemenpan RB juga telah merilisi pengumuman terbaru tentang nilai ambang batas tersebut.

Hal mengenai pengumuman tentang nilai ambang batas untuk seleksi PPPK pada tahun 2022 ini juga telah disampaikan pada Keputusan Menteri PANRB nomor 1169/2021. Pada keputusan tersebut dijelaskan nilai ambang batas tentang seleksi guru yang dibagi menjadi tiga kategori.

Adapun ketiga kategori tersebut sebagai berikut:

Nilai Ambang Batas Kategori 1

Nilai ambang batas kategori 1 tersebut telah diatur dalam keputusan Menteri PANRB nomor 1127/2021.

Nilai Ambang Batas Kategori 2

Nilai ambang batas ini diperuntukan kepada peserta yang berusia maksimal 50 tahun saat pendaftaran dilakukan.

Nilai ambang batas kategori 3

Nilai ambang batas ini adalah nilai ambang batas jika kategori 2 tersebut telah diberlakukan tetapi pada formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 ini akan dilakukan.

Halaman Selanjutnya

Nilai Ambang Batas

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Berita Terbaru