Begini Mekanisme Penempatan Guru PPPK Lulus Passing Grade

- Editor

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan Guru PPPK – Para guru honorer yang lulus passing grade dalam seleksi PPPK di tahun 2021 akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di tahun 2022 ini. Kemudian ada mekanisme pengangkatan dan juga penempatan bagi para guru yang nantinya sudah resmi lolos.

Untuk saat ini setidaknya terdapat 193.954 guru honorer peserta PPPK 2021 yang telah lulus passing grade. Namun, meskipun sudah melewati ambang batas yang ditentukan, mereka tidak kebagian formasi. Sehingga mereka gagal diangkat sebagai guru ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja.

Sementara itu, pihak pemerintah telah memberikan konfirmasi bahwa para guru yang telah lulus passing grade tersebut akan diperjuangkan nasibnya. Sehingga di tahun 2022 ini dapat diangkat menjadi pegawai yang digaji oleh pemerintah.

Nah, bagaimana nanti jika mereka sudah resmi menjadi PPPK, apakah akan tetap bertugas di sekolahnya masing-masing?

Diolah dari beberapa sumber, bahwa penempatan guru PPPK yang telah lulus passing grade akan ditempatkan berdasarkan kuota yang tersedia di daerah.

Mekanisme penempatannya bagi para guru lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 kemarin urutannya adalah untuk THK-II, kemudian guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, dan pelamar umum.

Namun dari masing-masing kategori tersebut, nantinya akan dilakukan berdasarkan nilai passing grade yang didapatkan pada seleksi di tahun 2021 lalu.

Contohnya penentuan penempatan guru PPPK passing grade adalah sebagai berikut:

Jika di dalam satu sekolah terdapat satu kuota untuk guru PPPK, di mana di sekolah tersebut terdapat kategori guru THK-II yang sama-sama lulus passing grade pada seleksi di tahun 2021, maka yang akan menjadi penentu adalah jumlah nilai passing grade.

Nah, oleh sebab itu penting bagi para guru yang telah dinyatakan lulus passing grade pada proses seleksi tahun lalu selalu cek nilainya yang diperoleh dari gabungan tes 1 dan 2.

Ketika melakukan cek, dan kemudian ditemukan keterangan P2/L, maka nama yang bersangkutan dapat dipastikan akan mengisi formasi yang tersedia. Namun apabila terdapat kode P3, artinya akan menjadi prioritas 1 dalam seleksi PPPK 2022. Untuk kode TL, artinya nama yang bersangkutan akan masuk dalam prioritas 2 atau 3.

Halaman Selanjutnya

Perlu diketahui juga bahwa…

Berita Terkait

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Berita Terbaru