Kompetensi Profesional Guru di Kurikulum Merdeka
Untuk mendukung keberjalanan implementasi Kurikulum Merdeka, maka pendidik harus meningkatkan kompetensi guru di Kurikulum Merdeka. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas profesionalnya sebagai pendidik.
Guru yang professional harus mampu mentransformasikan nilai-nilai budaya kedalam ilmu pengetahuan untuk menuju kearah yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi.
Menurut Honsan, secara sederhana kualifikasi profesional pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.
- Kapabilitas personal (person capability), artinya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan, serta sikap yang memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran dengan efektif.
- Guru sebagai pembaharu (innovator), artinya guru harus memiliki komitmen terhadap perubahan dan informasi. Guru diharapkan mengetahui kecakapan, keterampilan dan sikap yang tepat terhadap pembaharuan sekaligus sebagai penyebar ide-ide baru yang efektif.
- Guru sebagai pengembang (developer), artinya ia harus memiliki visi keguruan yang baik, luas, dan mantap secara perspektif. Guru harus mau dan mampu memandang jauh kedapan untuk menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi khususnya pada sektor pendidikan yang didefinisikan sebagai sebuah sistem.
Dalam International Society for Technology in Education terdapat beberapa karakteristik keterampilan guru abad 21 dimana era informasi sebagai ciri utamanya, membagi keterampilan guru abad 21 ke dalam lima kategori, yaitu:
- Memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreativitas peserta didik;
- Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asesmen era digital;
- Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital;
- Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital; dan
- Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional.
Kompetensi guru abad 21 atau kompetensi profesional guru merupakan sebuah kompetensi seorang guru yang harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan mengembangkan wawawan mengingat zaman yang kian berkembang, di antarannya:
- Mengikuti diklat atau pelatihan;
- Seminar;
- Mengaktifkan MGMP dan KKG;
- Melakukan penelitian tindakan; serta
- Melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!