Begini Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023!

- Editor

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Profesional Guru di Kurikulum Merdeka

Untuk mendukung keberjalanan implementasi Kurikulum Merdeka, maka pendidik harus meningkatkan kompetensi guru di Kurikulum Merdeka. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas profesionalnya sebagai pendidik.

Guru yang professional harus mampu mentransformasikan nilai-nilai budaya kedalam ilmu pengetahuan untuk menuju kearah yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi.

Menurut Honsan, secara sederhana kualifikasi profesional pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.

  1. Kapabilitas personal (person capability), artinya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan, serta sikap yang memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran dengan efektif.
  2. Guru sebagai pembaharu (innovator), artinya guru harus memiliki komitmen terhadap perubahan dan informasi. Guru diharapkan mengetahui kecakapan, keterampilan dan sikap yang tepat terhadap pembaharuan sekaligus sebagai penyebar ide-ide baru yang efektif.
  3. Guru sebagai pengembang (developer), artinya ia harus memiliki visi keguruan yang baik, luas, dan mantap secara perspektif. Guru harus mau dan mampu memandang jauh kedapan untuk menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi khususnya pada sektor pendidikan yang didefinisikan sebagai sebuah sistem.

Dalam International Society for Technology in Education terdapat beberapa karakteristik keterampilan guru abad 21 dimana era informasi sebagai ciri utamanya, membagi keterampilan guru abad 21 ke dalam lima kategori, yaitu:

  • Memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreativitas peserta didik;
  • Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asesmen era digital;
  • Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital;
  • Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital; dan
  • Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional.

Kompetensi guru abad 21 atau kompetensi profesional guru merupakan sebuah kompetensi seorang guru yang harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan mengembangkan wawawan mengingat zaman yang kian berkembang, di antarannya:

  • Mengikuti diklat atau pelatihan;
  • Seminar;
  • Mengaktifkan MGMP dan KKG;
  • Melakukan penelitian tindakan; serta
  • Melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 891 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis