Begini Cara Sertifikasi Guru melalui PPG Pra Jabatan

- Editor

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.

Program PPG terbagi kedalam tiga kategori, yaitu PPG Dalam Jabatan, PPG Pra Jabatan, dan PPG Mandiri. Program ini dikhususkan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Melalui program ini, guru yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Program ini menyasar lulusan S1 atau D4 baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan. Mahaiswa pada program ini akan mengikuti pendidikan selama satu tahun atau dua semester. Pada program pendidikan tersebut, peserta didiknya akan mendapat pendidikan khusus untuk menguasai kompetensi seorang guru.

Syarat bagi calon mahasiswa PPG Pra Jabatan

Syarat mengikuti program PPG Pra Jabatan adalah sebagai berikut.

  1. Lulusan S1/D4 pada perguruan tinggi minimal terakreditasi B dari prodi minimal terakreditasi B;
  2. Usia maksimal 30 tahun;
  3. Prodi harus linear dengan studi pada program PPG;
  4. Terdaftar di PD DIKTI;
  5. Bebas NAPZA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah;
  7. Sehat rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah; dan
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian;

Mahasiswa yang mengambil tersebut, tidak harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan tidak harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mahasiswa juga dapat memilih LPTK atau Perguruan Tinggi yang diinginkan dengan catatan lembaga tersebut terdaftar sebagai pelaksana program PPG.

Kisaran biaya program PPG Pra Jabatan

Biaya program ini kisaran Rp. 7.500.000 – Rp. 9.000.000 persemester dengan durasi satu tahun. Sebenarnya program ini terbagi kedalam dua jenis, yaitu PPG Pra Jabatan bersubsidi dan Program PPG Pra Jabatan Mandiri. Perbedaannya adalah untuk program PPG Pra Jabatan bersubsidi; (a) maksimal 28 tahun, (b) belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama program berlangsung, dan (c) dari segi biaya program.  

Tahapan program PPG Pra Jabatan

Langkah atau tahapan yang harus dilakukan ketika hendak mendaftar program PPG Pra Jabatan adalah sebagai berikut.

  1. Melakukan pendaftaran pada laman pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id
  2. Membayar biaya pendafatarn kisaran Rp. 300.000
  3. Menyiapkan dokumen seleksi administrasi

– Biodata mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

– Pas foto 4×6

– Scan kartu identitas KTP/SIM

– Scan Ijazah S1 dan transkip nilai

– Surat keterangan bebas NAPZA dari BNN

– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

– Scan SKCK dari Kepolisian

– Scan NPWP (bagi yang memiliki)

– Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Jika mahasiswa dinyatakan lulus pemberkasan, maka berhak mengikuti seleksi akademik. Tahapan pada seleksi akademik adalah sebagai berikut.

  1. Tes akademik sesuai mata kuliah

Pelaksanaan tes akademik umumnya dilaksanakan selama 90 menit dengan soal berjumlah 100 soal.

2. Tes minat, bakat dan kepribadian

– Bentuk tes psikotes

– Bentuk tes pedagogik

Pelaksanaan tes minat dan bakat biasanya dilaksanakan selama 2×60 menit dengan jumlah 400 soal dan dilaksanakan secara tatap muka.

3. Tes Wawancara

Tes wawancara biasanya dilaksanakan secara tatap muka pada LPTK atau Perguruan Tinggi yang telah dipilih.

Pengumuman seleksi akademik diumumkan di wabsite Perguruan Tinggi dan biasanya diumumkan satu minggu setelah tes dilaksanakan. Jika mahasiswa dinyatakan lulus, mahasiswa wajib melakukan registrasi online dan melakukan lapor diri ke LPTK atau Perguruan Tinggi dengan membawa semua berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah itu, biasanya mahasiswa akan diarahkan untuk mengikuti program orientasi mahasiswa, yaitu pengarahan atau pembekalan pelaksanaan program sebelum melaksanakan kegiatan perkuliahan.

Yang penting Diperhatikan untuk calon Mahasiswa PPG Pra Jabatan

Program ini diperuntukan bagi mahasiswa yang belum berpofesi sebagai guru. Maka dari itu ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa yang hendak mengikuti program ini adalah sebagai berikut.  

  1. Pemahaman tentang guru professional
  2. Pemahaman yang utuh tentang program PPG Pra Jabatan
  3. Mengikuti seluruh proses PPG Pra Jabatan
  4. Mengikuti UKIN dan UP
  5. Mendidik sebagai guru professional

Demikian informasi tentang program PPG Pra Jabatan. Syarat, tahapan, dan biaya program bagi calon mahasiswa PPG Pra Jabatan dapat berubah sewaktu-waktu.

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e Guru Id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru