Begini Cara Daftar Kurikulum Merdeka 2023

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini, Indonesia tengah mengganti Kurikulum 13 (K-13) dengan kurikulum merdeka. Konon kabarnya, kurikulum merdeka ini mengusung tema pembelajaran yang memerdekakan peserta didiknya.

Sesuai dengan namanya yaitu kurikulum merdeka, dengan bentuk merdeka belajar serta memerdekakan peserta didiknya sudah mulai digunakan oleh para sekolah. Pada awalnya, memang kurikulum ini tidak diberlakukan secara serentak karena menimbang segala konsekuensi buruk yang akan terjadi.

Meskipun tidak dilakukan secara serentak, serta Kemendikbud juga tidak memaksakan terkait penerapan kurikulum ini namun para sekolah juga tidak begitu saja tutup mata terkait hal tersebut. Pasalnya, kurikulum ini sangat berbeda jika dibandingkan pada K-13. Kurikulum 13 yang masih menggunakan guru sebagai pusat pembelajaran meskipun ada tuntutan dari peserta didiknya untuk berpikir kritis dan kreatif ini berbeda dengan kurikulum ini.

Pada kurikulum ini, guru merupakan aspek yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Memang sejatinya hal tersebut sudah terjadi sejak jaman dahulu, namun kali ini saat penerapannya guru dituntut untuk lebih mengenal serta memahami peserta didiknya.

Mengenal dan memahami yang dimaksudkan, bukan hanya sekedar mengetahui nama, alamat dan sebagainya melainkan seorang guru harus tau bagaimana sistem belajar yang tepat untuk diterapkan pada peserta didik tersebut. Mengingat, setiap peserta didik sudah pasti memiliki passion dan kemampuan masing-masing serta berbeda-beda. Seorang guru dituntut untuk lebih cekatan dalam memahami karakter peserta didiknya.

Seorang guru yang menjadi pendamping sekaligus pembimbing ini harus memiliki sifat yang baik dan terarah bagi kebaikan setiap peserta didiknya. Terlepas dari itu, saat ini kurikulum ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Sudahkah pihak sekolah mengetahui terkait bagaimana cara menggunakan kurikulum tersebut untuk tahun ajaran 2023/2023?. Jika belum mengetahui simak artikel ini baik-baik ya.

Nampaknya, untuk mendaftar kurikulum ini masih memiliki tenggat waktu hingga tanggal 31 Maret 2023.  Diharapkan bagi para sekolah atau satuan pendidikan yang berminat untuk mengimplementasikan kurikulum ini dapat segera mendaftar terkait hal ini. Hal ini dilansir dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dimana, untuk cara mendaftarnya sendiri dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar.

Jika satuan pendidikan atau sekolah baru akan mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2023 ini, maka bisa mengikuti beberapa langkah pendaftaran kurikulum ini melalui Platform Merdeka Mengajar.

Halaman Selanjutnya
Ini dia cara daftar kurikulum merdeka

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis