Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini, Indonesia tengah mengganti Kurikulum 13 (K-13) dengan kurikulum merdeka. Konon kabarnya, kurikulum merdeka ini mengusung tema pembelajaran yang memerdekakan peserta didiknya.
Sesuai dengan namanya yaitu kurikulum merdeka, dengan bentuk merdeka belajar serta memerdekakan peserta didiknya sudah mulai digunakan oleh para sekolah. Pada awalnya, memang kurikulum ini tidak diberlakukan secara serentak karena menimbang segala konsekuensi buruk yang akan terjadi.
Meskipun tidak dilakukan secara serentak, serta Kemendikbud juga tidak memaksakan terkait penerapan kurikulum ini namun para sekolah juga tidak begitu saja tutup mata terkait hal tersebut. Pasalnya, kurikulum ini sangat berbeda jika dibandingkan pada K-13. Kurikulum 13 yang masih menggunakan guru sebagai pusat pembelajaran meskipun ada tuntutan dari peserta didiknya untuk berpikir kritis dan kreatif ini berbeda dengan kurikulum ini.
Pada kurikulum ini, guru merupakan aspek yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Memang sejatinya hal tersebut sudah terjadi sejak jaman dahulu, namun kali ini saat penerapannya guru dituntut untuk lebih mengenal serta memahami peserta didiknya.
Mengenal dan memahami yang dimaksudkan, bukan hanya sekedar mengetahui nama, alamat dan sebagainya melainkan seorang guru harus tau bagaimana sistem belajar yang tepat untuk diterapkan pada peserta didik tersebut. Mengingat, setiap peserta didik sudah pasti memiliki passion dan kemampuan masing-masing serta berbeda-beda. Seorang guru dituntut untuk lebih cekatan dalam memahami karakter peserta didiknya.
Seorang guru yang menjadi pendamping sekaligus pembimbing ini harus memiliki sifat yang baik dan terarah bagi kebaikan setiap peserta didiknya. Terlepas dari itu, saat ini kurikulum ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Sudahkah pihak sekolah mengetahui terkait bagaimana cara menggunakan kurikulum tersebut untuk tahun ajaran 2023/2023?. Jika belum mengetahui simak artikel ini baik-baik ya.
Nampaknya, untuk mendaftar kurikulum ini masih memiliki tenggat waktu hingga tanggal 31 Maret 2023. Diharapkan bagi para sekolah atau satuan pendidikan yang berminat untuk mengimplementasikan kurikulum ini dapat segera mendaftar terkait hal ini. Hal ini dilansir dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dimana, untuk cara mendaftarnya sendiri dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar.
Jika satuan pendidikan atau sekolah baru akan mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2023 ini, maka bisa mengikuti beberapa langkah pendaftaran kurikulum ini melalui Platform Merdeka Mengajar.
Halaman Selanjutnya
Ini dia cara daftar kurikulum merdeka
Halaman : 1 2 Selanjutnya