Begini Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 bagi Guru

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 – Di tahun 2022 ini, proses seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan kembali dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar wajib memahami alurnya agar tidak salah langkah sehingga membuat Anda gagal.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengabarkan bahwa di tahun 2022 ini memang akan ada proses seleksi CPNS dan PPPK. Adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas dalam proses rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2022 ini. Pasalnya, dua bidang tersebut dianggap masih banyak membutuhkan tenaga profesional.

Untuk saat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 memang belum secara resmi dibuka. Jadi para calon peserta diharapkan untuk menunggu info resminya dan dapat dipantau terus melalui laman NaikPangkat.com ini.

Laman SSCASN sendiri sejauh ini belum membuka bagi calon peserta untuk membuat akun baru. Namun tidak ada salahnya bagi calon pelamar untuk mempelajari hal-hal yang perlu disiapkan menjelang seleksi tersebut.

Persiapan yang penting adalah mengetahui alur pendaftaran. Dan berikut ini adalah beberapa alur pendaftaran yang perlu Anda pahami ketika mendaftar sebagai calon peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Daftar Akun

Pertama, yang perlu Anda lakukan sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di tahun 2022 ini adalah membuat akun yang bisa dilakukan di laman SSCASN yang dapat diakses melalui link berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id

Di dalam membuat akun, lengkapi seluruh data yang diminta.  Setelah itu, Anda akan diminta untuk daftar formasi dan juga memilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti.

Unggah Dokumen

Langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang diminta dalam seleksi. Lengkapi resume Anda. Jika sudah selesai, Anda akan diminta untuk cetak Kartu Informasi Akun dan juga Kartu Pendaftaran Akun.

Seleksi Administrasi

Ketika seluruh dokumen sudah Anda lengkapi, Anda tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek sebagai penyelenggara dalam proses seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi guru.

Kemudian tunggu hingga terbit informasi kelulusan.

Ujian Kompetensi Teknis I

Jika Anda dinyatakan lolos seleksi administrasi, Anda akan diminta untuk menjalani ujian kompetensi teknis pada kesempatan pertama.

Setelah itu, akan terdapat pengumuman lagi terkait kelulusan dan akan diinformasikan oleh pihak penyelenggara.

Jika Anda lulus, maka dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Jika tidak, dapat melakukan proses “sanggah”. Namun pada akhirnya, keputusan panitia nantinya menjadi keputusan yang mutlak.

Halaman Selanjutnya

Ujian Kompetensi Teknis II & III…

Ujian Kompetensi Teknis II & III

Jika tidak lolos di tahap ujian kompetensi I, sebenarnya Anda masih diberikan kesempatan yang kedua dan ketiga. Dan ini bisa Anda ikuti oleh yang belum lulus.

Jika di kesempatan yang ketiga masih gagal dan setelah melakukan sanggahan tetap tidak terdapat dalam daftar lolos, maka Anda dapat mengikuti pada proses seleksi di tahun berikutnya.

Nah, itulah beberapa alur dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 tahun ini. (*)

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis