Beban Kerja Guru Sertifikasi di Kurikulum Merdeka Makin Bertambah, Tunjangan pun Bisa Tidak Cair! Perlukah Sekolah Melaksanakan IKM?

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Beban kerja sertifikasi Guru di Kurikulum Merdeka makin bertambah akibat adanya tugas tambahan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi jam mengajar.

Hal itu tentunya membuat sebagian sekolah semakin mempertimbangkan apakah perlu melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau tidak.

Sebagaimana yang diketahui, di dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki beban kerja yang berbeda dengan Kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum 2013.

Beban kerja atau yang disebut jam mengajar pada tiap Kurikulum akan berpengaruh pada tunjangan yang akan didapatkan guru sertifikasi.

Hal ini dikarenakan dalam program guru sertifikasi, terdapat aturan tersendiri mengenai beban kerja atau jam mengajar.

Namun, di Kurikulum Merdeka ini bagi yang tidak memenuhi akan ada tugas tambahan yang dibebankan.

Perbedaan terkait beban kerja guru ini tentu saja membuat JP mengajar guru akan berkurang.

Sehingga akan berpengaruh pada pencairan tunjangan sertifikasi, tidak hanya pada tugas tambahan yang menjadi beban guru sertifikasi.

Menyoal dana tunjangan sertifikiasi guru aparatur sipil negara (ASN) pengajar di sekolah tertahan, bahkan terancam tidak cair, pernah tejadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Hal itu dikarenakan belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar terkait jam mengajar menyebabkan problem tersebut.

Halaman berikutnya

Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar..

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 23,370 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis