Beban kerja sertifikasi Guru di Kurikulum Merdeka makin bertambah akibat adanya tugas tambahan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi jam mengajar.
Hal itu tentunya membuat sebagian sekolah semakin mempertimbangkan apakah perlu melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau tidak.
Sebagaimana yang diketahui, di dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki beban kerja yang berbeda dengan Kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum 2013.
Beban kerja atau yang disebut jam mengajar pada tiap Kurikulum akan berpengaruh pada tunjangan yang akan didapatkan guru sertifikasi.
Hal ini dikarenakan dalam program guru sertifikasi, terdapat aturan tersendiri mengenai beban kerja atau jam mengajar.
Namun, di Kurikulum Merdeka ini bagi yang tidak memenuhi akan ada tugas tambahan yang dibebankan.
Perbedaan terkait beban kerja guru ini tentu saja membuat JP mengajar guru akan berkurang.
Sehingga akan berpengaruh pada pencairan tunjangan sertifikasi, tidak hanya pada tugas tambahan yang menjadi beban guru sertifikasi.
Menyoal dana tunjangan sertifikiasi guru aparatur sipil negara (ASN) pengajar di sekolah tertahan, bahkan terancam tidak cair, pernah tejadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Hal itu dikarenakan belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar terkait jam mengajar menyebabkan problem tersebut.
Halaman berikutnya
Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya