Batal Di Hapuskan? Bagaimana Nasib Tenaga Honorer 2023?

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah memberikan kabar baik untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia bagaimana nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Kabar baik tersebut tentunya bukan mengenai penghapusan untuk seluruh tenaga honorer yang sudah direncanakan akan di selenggarakan mulai tanggal 28 November 2023 yang akan datang. Lantas nasib tenaga honorer akan segera ditentukan tahun ini.

Ya betul, tenaga honorer sempat dibikin ketar ketir dan cemas mengenai terbitnya hasil keputusan MenpanRB mengenai penghapusan tenaga honorer yang berlaku mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.

Dalam keputusan penghapusan tenaga honorer akan membuat para tenaga honorer atau non PNS di seluruh instansi pemerintah baik dari daerah atau pusat ketakutan akan nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Pasalnya sekarang sudah memasuki tahun 2023 yang dimana itu artinya rencana penghapusan tenaga honorer sudah semakin dekat didepan mata. Lalu bagaimana reaksi pemerintah mengenai nasib tenaga honorer apabila benar benar akan dihapuskan di semua instansi?.

Menteri Anas telah memberikan kode bahwa dalam proses penghapusan tenaga honorer tahun 2023 akan di batalkan.

Terdapay sejumlah opsi yang membuat menteri Anas untuk menyelesaikan masalah mengenai tenaga honorer agar nantinya tidak jadi dihapus kan di tahun 2023 ini.

Sejak bulan Oktober 2022 lalu dari pemerintah sudah selesai melaksanakan proses pendataan untuk non ASN atau tenaga honorer.

Tetapi sampai batas akhir pendataan yang sudah di tentukan terdapat sebanyak 120 instansi tidak atau belum menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab  mutlak atau SPTJM yang di tanda tangani oleh PPPK instansi masing masing.

Dengan berdasarkan hasil pendataan non ASN pada instansi pusat atau pun daerah paska uji public maka sebnayak 2.360.723 orang.

“Perlu dipahami juga bahwa dalam melakukan pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN,”Ucap Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang dilansir melalui menpan.go.id.

Menpan RB Anas juga baru mencari jalan yang terbaik agar  isa menyelamatkan tenaga honorer di seluruh Indonesia, Anas juga sangat memperhatikan nasib tenaga honorer sekarang ini.

Halaman Selanjutnya

Menteri Anas juga sudah menyiapkan tiga solusi terbaik

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis