Banyak Guru Yang Menginginkan Kurikulum Kembali ke KTPS Lagi, Ada Sebenarnya?

- Editor

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua, kendala karena harus mengikuti berbagai kegiatan penngembangan diri untuk mendapatkan sertifikat pelatiha. Yang mana tujuan utamanya yaitu memenuhi 32 poin dalam perencanaan kinerja.

Apabila kita perhatikan untuk memenuhi 32 poin tersebut, tidak semuanya guru harus mengikuti berbagai pelatihan yang membuat guru terlalu sibuk mengembangkan diri hingga lupa tugas utama mengajarnya.

Terdapat berbagai pilihan kegiatan yang bisa guru pilih untuk memenuhi 32 poin tersebut. Salah satunya guru bisa ikut berperan aktif dalam komunitas.

Sehingga, mari mencoba memahami segala kebijakan yang baru dengan pola pandang yang lebih luas. Jangan sampai tujuan utama pemerintah dalam hal ini Kemdikbud yaitu ingin meringankan guru justru yang sampai ke guru adalah menjadi terberatkan.

Berkaitan dengan pengelolaan kinerja di PMM, terdapat 3 kelebihan antara lain:

1 . Lebih praktis

Apabila sebelumnya penyusunan SKP dilakukan secara manual karena belum ada isian yang kontekstual dengan profesi guru sehingga cenderung menghabiskan waktu.

Sekarang, cukup memilih rencana hasil kerja dan perilaku kerja di PMM tanpa perlu diketik manual. Hanya butuh 15 menit.

2 Lebih relevan

Sebelumnya, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah masih mengikuti pengelolaan pegawai ASN secara umum, belum spesifik pada praktik mengajar yang dilakukan oleh guru dan kepala sekolah.

Sekarang praktik kinerja direncanakan sesuai kebutuhan satuan pendidikan dengan dukungan Rapor Pendidikan untuk menciptakan dampak baik pada praktik kinerja. Pelaksanaan kinerja juga akan dinilai sesuai dengan kondisi sebenarnya lewat observasi oleh atasan.

Halaman selanjutnya,

3. Lebih berdampak…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 12,284 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis