Bahasa Inggris Tidak Masuk Muatan Wajib, Ada Apa dengan Pasal 81 RUU Sisdiknas?

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan dan Peluang yang Guru Hadapi dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Tantangan dan Peluang yang Guru Hadapi dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

RUU Sisdiknas – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak memasukkan bahasa Inggris sebagai muatan wajib dan hal ini tertuang dalam pasal 81 draf  RUU Sisdiknas versi Agustus 2022. Tidak dimasukkannya bahasa Inggris sebagai muatan wajib tentu menuai kontroversi dari banyak pihak, salah satunya dari The Association For The Teaching of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN).

Presiden TEFLIN Utami Widiati mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati Draf RUU Sisdiknas versi Agustus 2022, khususnya pada pasal 81 Ayat 1 dan 2 tentang muatan wajib kurikulum. Dari pasal tersebut, dapat diketahui bahwa muatan bahasa Inggris tidak dimasukkan sebagai muatan wajib.
Berdasarkan pasal 81 ayat 1 RUU Sisdiknas versi Agustus 2022, terdapat 10 muatan wajib bagi jenjang pendidikan, diantaranya adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup, serta Muatan Lokal.

TEFLIN menilai bahwa penghapusan muatan wajib bahasa Inggris dari kurikulum dapat menyebabkan dampak besar dan dapat memicu semakin tertinggalnya Indonesia dari negara-negara lain karena bahasa Inggris merupakan bahasa yang banyak digunakan di seluruh dunia.

Dihilangkannya bahasa Inggris sebagai muatan wajib juga berdampak pada tidak adanya acuan resmi untuk memunculkan bahasa Inggris dan bahasa asing dalam struktur kurikulum.

Tidak hanya itu, penghilangan bahasa Inggris sebagai muatan wajib juga akan berdampak pada penghilangan profesi guru bahasa Inggris di sekolah menengah dan profesi dosen bahasa Inggris di perguruan tinggi. Penghilangan itu juga berdampak pada alumni program studi pendidikan bahasa Inggris yang sulit mencari kerja. Hal ini tentu akan berakibat pada meningkatnya angka pengangguran secara signifikan dari jurusan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, TEFLIN mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memasukkan bahasa Inggris sebagai muatan wajib pada RUU Sisdiknas.

Halaman Berikutnya

“Kami mengusulkan agar dalam RUU Sisdiknas…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis