Bahasa Inggris Tidak Masuk Muatan Wajib, Ada Apa dengan Pasal 81 RUU Sisdiknas?

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami mengusulkan agar dalam RUU Sisdiknas 2022 disebut secara eksplisit bahasa, sebagai muatan wajib, seperti halnya pada UU nomor 20 tahun 2003, sebagai acuan resmi memasukkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum di Sekolah Menengah,” Ujar Presiden TEFLIN Utami Widiati, Senin (26/9/2022).

“Selain itu, BAB VIII Pasal 81 yang terdiri atas empat ayat, ditambahkan ayat 5 yang berbunyi pemerintah memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa,” tambahnya.

Bahasa Inggris telah menjadi bahasa yang cukup popular di Indonesia. Diterapkannya bahasa Inggris sebagai muatan wajib tentu memiliki beragam manfaat, diantaranya:

  • Mempermudah Komunikasi dengan Orang Lain

Bahasa Inggris adalah bahasa universal dan tentunya banyak digunakan oleh orang-orang dari seluruh penjuru dunia. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus berkomunikasi dengan orang lain dan penguasaan bahasa Inggris dapat membantu kita untuk berkomunikasi dengan banyak orang dari seluruh dunia.

  • Memperluas Pengetahuan

Dengan menguasai satu bahasa, tentu  pengetahuan yang didapat tidak sepenuhnya maksimal. Mengetahui beragam bahasa tentu dapat membantu kita untuk memperoleh banyak pengetahuan, terutama penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa universal.

  • Mengetahui Teknologi

Di era globalisasi seperti sekarang, penguasaan bahasa Inggris dapat membantu kita untuk mengetahui teknologi-teknologi yang ada dan cara mengoperasikannya. Misalnya, cara mengerasikan komputer, internet, smartphone, dan teknologi-teknologi lainnya.

Demikian informasi terkait RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 yang menuai beragam kontroversi karena tidak memasukkan bahasa Inggris sebagai muatan wajib, padahal bahasa Inggris sebagai bahasa universal mempunyai beragam manfaat bagi banyak orang.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru