Seiring dengan perkembangan jaman, seorang guru tentunya juga harus memiliki sifat yang adaptif.
Seorang guru tidak boleh sampai ketinggalan jaman dan tidak menyesuaikan pola perkembangan sistem pendidikan yang ada saat ini.
Para guru haruslah memiliki suatu klasifikasi akademik keguruan serta memiliki kesadaran belajar yang sifatnya berkelanjutan.
Kesadaran belajar ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi. Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan kompetensi pedagogik serta inovasi pembelajaran yang menggunakan digital.
Oleh karena itu di era perkembangan jaman dan digitalisasi ini pemerintah harus memperhatikan secara detail mengenai kebutuhan bagi para guru.
Pemerintah tidak boleh begitu saja dan seolah menutup mata mengenai berbagai permasalahan yang menimpa para guru.
Untuk hal yang sangat utama pemerintah dapat mencari solusi atau jalan keluar bagi permasalahan terkait guru yang telah lulus PG namun belum mendapatkan formasi.
Hal ini tentunya sangat merugikan banyak pihak. Jika pemerintah sudah sejak awal berniat untuk menjalankan program ini maka pemerintah juga harus memikirkan mengenai solusinya.
Terlepas dari permasalahan PPPK, perlu dingat juga bahwa pemerintah membuka sebuah program lain yang diberi nama PPG.
PPG dalam jabatan ini juga, bertujuan sebagai upaya peningkatan profesionalisme seorang guru.
Para guru yang menjadi peserta dari program PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini pula akan dilaksaakan dengan mekanisme seleksi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Guru yang telah menjadi peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini tidak perlu untuk meninggalkan sekolah induk.
Sekolah induk ini merupakan sekolah tempat guru tersebut mengaajar karena tahapan pelaksanaannya tersebut dapat dilakukan secara daring.
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, paa guru setidaknya sudah harus beradaptasi dengan kehidupan sekarang.
Para guru yang sudah mengetahui mengenai bagaimana pengoperasian skema belajar daring atau LMS ini dapat dikatakan sebagau seorang guru yang profesionalisme. PPG sendiri memiliki 2 jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan.
Berdasarkan penjelasan dari laman ppg.kemdikbud.go.id, program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Program ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan guru yang kurang kompeten (low competence)
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)