Bagaimana Sebenarnya Masa Depan Seorang Guru?

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring dengan perkembangan jaman, seorang guru tentunya juga harus memiliki sifat yang adaptif.

Seorang guru tidak boleh sampai ketinggalan jaman dan tidak menyesuaikan pola perkembangan sistem pendidikan yang ada saat ini.

Para guru haruslah memiliki suatu klasifikasi akademik keguruan serta memiliki kesadaran belajar yang sifatnya berkelanjutan.

Kesadaran belajar ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi. Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan kompetensi pedagogik serta inovasi pembelajaran yang menggunakan digital.

Oleh karena itu di era perkembangan jaman dan  digitalisasi ini pemerintah harus memperhatikan secara detail mengenai kebutuhan bagi para guru.

Pemerintah tidak boleh begitu saja dan seolah menutup mata mengenai berbagai permasalahan yang menimpa para guru.

Untuk hal yang sangat utama pemerintah dapat mencari solusi atau jalan keluar bagi permasalahan terkait guru yang telah lulus PG namun belum mendapatkan formasi.

Hal ini tentunya sangat merugikan banyak pihak. Jika pemerintah sudah sejak awal berniat untuk menjalankan program ini maka pemerintah juga harus memikirkan mengenai solusinya.

Terlepas dari permasalahan PPPK, perlu dingat juga bahwa pemerintah membuka sebuah program lain yang diberi nama PPG.

PPG dalam jabatan ini juga, bertujuan sebagai upaya peningkatan profesionalisme seorang guru.

Para guru yang menjadi peserta dari program PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini pula akan dilaksaakan dengan mekanisme seleksi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Guru yang telah menjadi peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini tidak perlu untuk meninggalkan sekolah induk.

Sekolah induk ini merupakan sekolah tempat guru tersebut mengaajar karena tahapan pelaksanaannya tersebut dapat dilakukan secara daring.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, paa guru setidaknya sudah harus beradaptasi dengan kehidupan sekarang.

Para guru yang sudah mengetahui mengenai bagaimana pengoperasian skema belajar daring atau LMS ini dapat dikatakan sebagau seorang guru yang profesionalisme. PPG sendiri memiliki 2 jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan.

Berdasarkan penjelasan dari laman ppg.kemdikbud.go.id, program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Program ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan guru yang kurang kompeten (low competence)

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis