Bagaimana Mendesain P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan ?

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam penerapan P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan sangat penting untuk membuat desain projek P5 dan P5BK dalam rangka menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif dan untuk tercapainya tujuan utama yaitu pendidikan yang termuat dalam kurikulum nasional yang berlaku, serta untuk meningkatkan karakter pada setiap individu peserta didik yang berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Di satuan pendidikan dalam menerapkan P5 dan P5BK sangat membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai desain pelaksanaan P5 dan P5BK untuk membantu jalannya kegiatan pembelajaran P5 dan P5BK. Dalam mendesain projek P5 dan P5BK di satuan pendidikan dibutuhkan keterampilan teknis di dalam mengimplementasikan projek serta memiliki kualitas yang baik di dalam pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila dan budaya kerja di satuan pendidikan.

Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang mendukung terjadinya penguatan profil pelajar Pancasila dengan menyesuaikan tingkatan jenjang pendidikan yang dijalankan.

Dalam mendesain P5 dan P2BK di satuan pendidikan memiliki 5 alur perencanaan yang dapat diterapkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Berikut ini secara umum 5 alur dalam mendesain perencanaan P5 dan P5BK di satuan pendidikan yaitu:

1. Membentuk Tim Fasilitator

Tim Fasilitator dalam projek ini terdiri dari sejumlah pendidik atau guru yang bertugas untuk merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek . Pembentukan dan pengelolaan tim fasilitator diatur oleh kepala satuan pendidikan dan koordinator projek profil. Ketentuan jumlah atau banyaknya tim fasilitator disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan yang dapat ditinjau dari jumlah peserta didik, jumlah tema yang akan dipilih dalam 1 tahun ajaran, jumlah jam pelajaran yang belum terpenuhi atau jam pelajaran yang dialihkan untuk projek profil, dan pertimbangan lain sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

2. Mengidentifikasi Tingkat Kesiapan Satuan Pendidikan

Dalam mengidentifikasi tahap awal yang menjadi kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan P5 dan P5BK yang didasari pada kemampuan satuan pendidikan dalam menerapkan pembelajaran berbasis projek (project based learning). Dengan penerapan metode pembelajaran tersebut peserta didik diharapkan secara aktif mengeksplorasi setiap masalah atau persoalaan dan tantangan di dunia nyata untuk dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mandalam.

Halaman Selanjutnya 

3. Merancang Dimensi, Tema …

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 741 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis