Aturan Penggunaan Baju Adat jadi Seragam Sekolah untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain seragam nasional, terdapat atribut wajib yang dikenakan saat upacara bendera, seperti topi dengan lambang Tut Wuri Handayani dan dasi menyesuaikan dengan warna seragam masing-masing jenjang pendidikan siswa.

Untuk aturan  hari pemakaian, seragam nasional digunakan setidaknya pada hari Senin dan Kamis setiap minggu dan juga digunakan saat siswa mengikuti upacara bendera.

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan model yang mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Sementara itu, hari penggunaannya diatur oleh pihak sekolah masing-masing. Sekolah diberi kewenangan untuk mengatur hari penggunaan seragam Pramuka bagi siswanya.

Seragam Khas Sekolah

Untuk seragam khas sekolah, pemerintah memberi kewenangan kepada sekolah untuk mengatur model dan warna jenis seragam sekolah ini.

Selain itu, untuk aturan hari penggunaannya dapat di atur oleh setiap satuan pendidikan masing- masing.

Demikian informasi mengenai  Aturan Penggunaan Baju Adat jadi Seragam Sekolah untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, semoga dapat bermanfaat.

Yuk ambil kesempatan bergabung dalam  Diklat Gratis Optimalisasi Evaluasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka!!!

Simak tatacara mendaftarnya ya!
1️⃣ Share info ini ke 3 grub/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram:  https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Subscribe channel youtube : http://www.youtube.com/c/DiklatDotco
4️⃣ Mengisi link pendaftaran : LINK PENDAFTARAN
5️⃣ Masuk grup kegiatan :LINK GRUP DIKLAT GRATIS

Narahubung : wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis