Aturan Pembuatan Akun SSCASN PPPK 2022

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan Akun SSCASN – Calon PPPK 2022 kembali mendapatkan berita menjelang seleksi yang akan diselenggarakan oleh pemerintah tersebut. Berita tersebut adalah mengenai alur dan ketentuan dalam pembuatan akun SSCASN yang harus diketahui oleh calon PPPK tahun 2022.

Untuk pembuatan akun SSCASN diberlakukan satu kali dan juga terdapat pengecualian seperti yang dijelaskan dalam Permenpan RB. Selanjutnya untuk penetapan formasi pada PPPK 2022 akan diberikan kuota sebanyak 500 ribuan.

Jumlah untuk penetapan kuota tersebut berdasarkan pada ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diperuntukan untuk jabatan fungsional guru dan juga jabatan lainya pada PPPK tahun 2022 ini.

Untuk alur dan ketentuan dalam pembuatan akun SSCASN untuk PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1.3Pendaftaran akun

Untuk pendaftaran akan yang digunakan untuk PPPK tahun 2022 yang diperuntukan bai jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainya dapat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Verval Ijazah

Untuk pegawai non ASN tersebut harus memastikan bahwa ijazah atau latar belakang Pendidikan telah terverifikasi. Bagi jabatan fungsional guru sendiri dapat melalui laman infor GTK dan juga laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

3. Pemilihan formasi

Bagi yang belum mememnuhi nilai ambang batas pada PPPK tahap 2 dapat kembali memilih formasi yang disediakan pada seluruh wilayah Indonesia.

Untuk peserta yang dapat mengikuti seleksi tersebut adalah sebagai berikut:

Guru non ASN di Sekolah yang diselenggarakan oleh instansi daerah yang telah terdaftar pada Dapodik tetapi tidak lulus Passing grade seleksi tahap 2

Non ASN Eks Kategori II yang telah sesuai dengan database pada BKN atau Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi tahap II

Non ASN Swasta pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat terdaftar pada Dapodik yang tidak lulus seleksi tahap II

Lulusan PPG yang telah terdaftar pada database lulusan PPG Kemdikbud yang belum untuk menjadi guru dan tidak lulus tahap II

Halaman Selanjutnya

Ujian Seleksi 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis