Yang menjadi penentu seorang guru dinyatakan ikut atau tidak termasuk guru dalam jabatan, yaitu dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini :
- Masa kerja paling lama
- Usia paling tinggi
- Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi
Dalam aturan sertifikasi, perlu menjadi catatan apabila guru yang mendaftar PPG Dalam Jabatan telah lulus seleksi serta telah memenuhi ketentuan di atas, maka langkah selanjutnya akan resmi menjadi peserta PPG Daljab serta berhak mengikuti rangkaian pembelajaran.
Untuk proses pembelajarannya dilakukan oleh Lembaga LPTK dengan banyaknya beban belajar sebanyak 36 SKS. Beban belajar ini dapat dipenuhi melalui rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran program studi PPG.
Demikian informasi mengenai Aturan Baru Permendikbudristek, Guru Wajib Punya Hal Ini Jika Ingin Sertifikasi, semoga dapat bermanfaat.
Mari bergabung dan daftar segera Diklat Online Gratis Peningkatan Soft Skill Guru dan Kemampuan Asesmen dalam merdeka Belajar Bersertifikat 32 JP
Berminat untuk mendaftarnya? Yuk simak caranya berkut ini :
Langkah pendaftaran:
- Bagikan informasi ini ke 3 grub pendidikan aktif
- Bergabung di Channel Telegram untuk informasi utama [https://t.me/Guru_BelajarID]
- Jangan lupa Subscibe channel Youtube Belajar Era Digital [https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital]
- Silahkan mengisi form pendaftaran berikut ini:https://bit.ly/FreeDiklat32JP_Nov dan pastikan pendaftaran berhasil
- Masuk ke salah satu grub kegiatan diklat: https://linktr.ee/grub_wagbi
- Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor : wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2