ASN Perlu Beradaptasi, Pemerintah Segera Luncurkan Sistem Kepegawaian GovTech

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Government Technology (GovTech) akan segera hadir di Indonesia. GovTech merupakan layanan digital yang mengintegrasi beberapa layanan digital pemerintah. Menjelang peluncuran GovTech, pemerintah melakukan berbagai upaya akselerasi transformasi digital, termasuk layanan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Peluncuran GovTech selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan layanan Digital Nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas pengadaan GovTech saat menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 29 Januari 2024.

Dengan adanya layanan tersebut, maka ASN dapat mengakses berbagai layanan dasar yang diampu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administras Negara (LAN) dengan mudah.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital terpadu alias tidak terpisah-pisah seperti selama ini, layanan yang satu, dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark,” jelas Anas.

Anas menerangkan bahwa jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI), hampir semuanya telah memiliki tim digital pemerintah untuk menyatukan seluruh layanan digital dan menciptakan standardisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan.

Apabila konteksnya di Indonesia, maka tim SPBE berisi Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Kominfo, Mendagri, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

“Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka downlod aplikasi Kementerian A; lalu mau akses layanan B maka harus download aplikasi B. Pengisian data berulang, belum ada interoperabilitas data yang baik sehingga user itu kesulitan. Ini yang Presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat,” terang Anas.

Halaman Selanjutnya,

GovTech memudahkan ASN untuk…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis