Penyederhanaan Aturan
Sementara, ada pemangkasan tahap layanan kenaikan pangkat bagi ASN. Demi mengurus kenaikan pangkat, dulu ASN harus melalui layanan sebanyak 14 kali tahapan, tapi kini ASN hanya melalui 2 tahapan saja.
Selain itu, adanya wacana penyederhanaan regulasi yang berkaitan dengan ASN memungkinkan ASN tidak melalui mekanisme yang terlalu ribet dalam mengurus kenaikan pangkat. Pihaknya akan menggabungkan berbagai peraturan yang tumpang tindih dalam satu kesatuan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.
Ia menilai banyaknya regulasi yang tumpang tindih menjadi penghambat ASN tidak bisa naik pangkat.
“Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini ASN tak hanya bisa pindah dalam satu rumpun, tetapi juga bisa lintas rumpun. Perubahan ini pun akan berdampak terhadap kelincahan mobilitas 1,4 juta ASN jabatan pelaksana dan berdampak pada kelincahan 2,1 juta ASN jabatan fungsional.
“Beliau (Jokowi) berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot,” ujarnya.
Kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali mendapat tanggapan dari analis kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Gabriel Lele. Dirinya memandang perlunya penambahan program kenaikan pangkat ASN demi memperbaiki layanan kepegawaian. Apalagi selama ini pelayanan sangat lamban dan cenderung berbelit-belit.
Menurut Gabriel kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali mampu meningkatkan kuaitas kinerja ASN. Mengingat, sulitnya mengurus kenaikan pangkat di era sebelumnya menyebabkan ASN bekerja setengah hati.
“Banyak ASN yang tertunda kenaikan pangkatnya sehingga membuat mereka bekerja setengah hati. Kebijakan ini ingin memastikan bahwa hak ASN dijamin sehingga mereka tidak punya alasan lagi ketika dituntut kinerjanya,” imbuh akademisi UGM tersebut, Rabu (14/6/2023).
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya