ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara bisa tersenyum cerah usai mendengar kabar bahwa dalam setahun ASN bisa naik pangkat 6 kali.

Menurut penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, sebelumnya yang ASN hanya bisa melakukan kenaikan pangkat jabatan 2 kali dalam setahun, kini ASN bisa naik pangkat 6 kali dalam satu tahun.

Kemudian, ia juga menyampaikan jika ada ASN yang belum bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2022, maka ASN bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2023 ini. Tentu langkah ini bukan kebijakan asal-asalan, kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali sudah pihaknya koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat sebanyak 6 kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” tuturnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (13/6/2023).

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya 2 kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” imbuhnya.

Penyelenggaraan atas adanya ASN bisa naik pangkat 6 kali ini menjadi tanggung jawab BKN. MenPAN-RB menyebut bahwa pihaknya konsisten melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) maupun BKN itu sendiri. Pria yang akrab disapa Azwar Anas pun mengungkapkan bahwa kewenangannya merupakan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman selanjutnya

Penyederhanaan Aturan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis