ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara bisa tersenyum cerah usai mendengar kabar bahwa dalam setahun ASN bisa naik pangkat 6 kali.

Menurut penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, sebelumnya yang ASN hanya bisa melakukan kenaikan pangkat jabatan 2 kali dalam setahun, kini ASN bisa naik pangkat 6 kali dalam satu tahun.

Kemudian, ia juga menyampaikan jika ada ASN yang belum bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2022, maka ASN bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2023 ini. Tentu langkah ini bukan kebijakan asal-asalan, kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali sudah pihaknya koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat sebanyak 6 kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” tuturnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (13/6/2023).

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya 2 kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” imbuhnya.

Penyelenggaraan atas adanya ASN bisa naik pangkat 6 kali ini menjadi tanggung jawab BKN. MenPAN-RB menyebut bahwa pihaknya konsisten melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) maupun BKN itu sendiri. Pria yang akrab disapa Azwar Anas pun mengungkapkan bahwa kewenangannya merupakan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman selanjutnya

Penyederhanaan Aturan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis