Apakah PPPK Terdapat Kenaikan Gaji Berkala? Berikut Penjelasannya

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk masa kerja selama 19-33 tahun yaitu Rp3.122.700, Rp3.221.00, Rp3.322.500, Rp3.427.100, Rp3.533.100, Rp3.646.400, Rp3.761.200, dan Rp3.879.700.

6. PPPK Golongan VI dengan masa kerja 3-15 tahun: Rp2.539.700, Rp2.619.700, Rp2.702.300, Rp2.787.300, Rp2.875.200, Rp2.965.600, dan Rp3.069.100. Untuk masa kerja 17-33 tahun yakni Rp3.155.400, Rp3.254.800, Rp3.357.300, Rp3.463.00, Rp3.572.100, Rp3.684.600, Rp3.800.700, Rp3.920.400, dan Rp4.043.800.

7. PPPK Golongan VII masa kerja 3-15 tahun mendapatkan: Rp2.674.700, Rp2.730.500, Rp2.816.500, Rp2.905.200, Rp2.996.800, Rp3.091.100, dan Rp3.188.500.

Masa kerja 17-33 tahun mendapatkan : Rp3.288.900, Rp3.392.500, Rp3.499.300, Rp3.609.600, Rp3.723.200, Rp840.400, Rp3961.400, Rp4.086.200, dan Rp4.214.900.

8. PPPK Golongan VIII dengan masa kerja 3-15 tahun: Rp2.759.100, Rp2.846.100, Rp2.935.700, Rp3.028.200, Rp3.123.400, Rp3.221.800, dan Rp3.323.400.

Masa kerja selama 17-33 tahun: Rp3.428.000, Rp3.535.900, Rp3.647.400, Rp3.762.200, Rp3.880.700, Rp4.003.000, Rp4.129.000, Rp 4.259.100, dan Rp4.393.100.

9. PPPK Golongan IX dengan masa kerja 0-12 tahun: Rp2.966.500, Rp3.059.800, Rp3.156.200, Rp3.255.700, Rp3.358.200, Rp3.464.000, dan Rp3.573.000.

Masa kerja selama 14-32 tahun: Rp3.685.500, Rp3.801.600, Rp3.921.300, Rp4.044.900, Rp4.172.300, Rp4.303.700, Rp4.439.200, Rp4.579.000, Rp4.723.300, dan Rp4.872.200.

10. Golongan X dengan masa kerja 0-12 tahun: Rp.3.091.900, Rp3.189.200, Rp3.289.700, Rp3.393.300, Rp3.500.200, Rp3.610.400, dan Rp3.724.200.

Masa kerja selama 14-32 tahun : Rp3.841.400, Rp3.962.400, Rp.4.087.300, Rp4.216.000, Rp4.348.700, Rp4.485.700, Rp4.627.000, Rp4.772.800, Rp4.923.000, dan Rp5.078.000.

Demikian informasi terkait apakah PPPK terdapat kenaikan gaji berkala. Selengkapnya dapat dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020 untuk mengetahui detail kenaikan gaji berkala PPPK dari golongan I sampai XVII.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 722 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru