Apakah Honorer Dapat THR dan Gaji ke 13 di Tahun 2023 Setelah Ada Kebijakan Penghapusan Non ASN? Simak Selengkapnya

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR dan Gaji ke 13 bagi Honorer – Berikut kriteria pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) yang berhak menerima THR dan Gaji ke 13 sesuai peraturan yang berlaku.

Belakangan ini topik THR dan Gaji ke 13 menjadi pertanyaan kalangan tenaga honorer atau non PNS, mengingat adanya rencana Pemerintah untuk menghapus honorer pada November 2023 mendatang.

Hal itu sehubungan dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait struktur kepegawaian tahun 2023 akan hanya ada dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK.

Namun, sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait kepastian penghapusan tenaga honorer tersebut.

Lalu apakah tenaga honorer yang bakal dihilangkan ini masih bisa berkesempatan mendapatkan bonus tahun 2023 berupa THR dan gaji ke 13?

Dengan kebutuhan dan anggaran belanja yang semakin meningkat di tahun 2023, pegawai honorer pun mengharapkan apresiasi dari pemerintah.

Apalagi sebagian besar pegawai honorer telah bekerja lebih dari 5 tahun untuk Instansi Pemerintah di berbagai lingkungan.

Pemerintah sebetulnya sudah menetapkan kebijakan terkait pemberian apresiasi kepada tenaga honorer.

Menurut aturannya, ada dua bonus untuk pegawai honorer atau pegawai Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Dua bonus tahun 2023 untuk pegawai honorer yang memenuhi persyaratan yaitu THR dan Gaji ke 13.

Dikutip dari berbagai sumber, pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi honorer atau non PNS tertuang dalam salah satu Peraturan Pemerintah (PP).

Halaman berikutnya

Dalam PP tersebut dijelaskan..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis