Apakah Honorer Dapat THR dan Gaji ke 13 di Tahun 2023 Setelah Ada Kebijakan Penghapusan Non ASN? Simak Selengkapnya

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR dan Gaji ke 13 bagi Honorer – Berikut kriteria pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) yang berhak menerima THR dan Gaji ke 13 sesuai peraturan yang berlaku.

Belakangan ini topik THR dan Gaji ke 13 menjadi pertanyaan kalangan tenaga honorer atau non PNS, mengingat adanya rencana Pemerintah untuk menghapus honorer pada November 2023 mendatang.

Hal itu sehubungan dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait struktur kepegawaian tahun 2023 akan hanya ada dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK.

Namun, sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas belum menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait kepastian penghapusan tenaga honorer tersebut.

Lalu apakah tenaga honorer yang bakal dihilangkan ini masih bisa berkesempatan mendapatkan bonus tahun 2023 berupa THR dan gaji ke 13?

Dengan kebutuhan dan anggaran belanja yang semakin meningkat di tahun 2023, pegawai honorer pun mengharapkan apresiasi dari pemerintah.

Apalagi sebagian besar pegawai honorer telah bekerja lebih dari 5 tahun untuk Instansi Pemerintah di berbagai lingkungan.

Pemerintah sebetulnya sudah menetapkan kebijakan terkait pemberian apresiasi kepada tenaga honorer.

Menurut aturannya, ada dua bonus untuk pegawai honorer atau pegawai Non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Dua bonus tahun 2023 untuk pegawai honorer yang memenuhi persyaratan yaitu THR dan Gaji ke 13.

Dikutip dari berbagai sumber, pemberian THR dan Gaji ke 13 bagi honorer atau non PNS tertuang dalam salah satu Peraturan Pemerintah (PP).

Halaman berikutnya

Dalam PP tersebut dijelaskan..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis