Apakah Guru Honorer Sekolah Induk Dapat Tergeser P1? Berikut Penjelasan Kemendikbud

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunuk Suryani mencontohkan dalam beberapa contoh kasus.

Misalnya, pada sekolah A memiliki 3 guru honorer, dua di antaranya adalah P2 dan P3. Berarti ada kekosongan 1 formasi yang bisa diisi oleh P1 dari sekolah lainnya.

Contoh lainnya, sekolah B memiliki 2 guru honorer yang berstatur P3. Kebutuhan sekolah tersebut adalah guru mata pelajaran bahasa indonesia dan guru kelas, yang telah terisi oleh guru honorer tersebut. Maka, guru P1 yang berasal dari sekolah lain tidak mendaptkan formasi tersebut.

Hal ini dikarenakan kemendikbud tidak aakn menempatkan P1 ke sekolah B, walaupun tidak ada guru lulus PG disana. Sebab, di sekolah b telah terdapat guru honorer yang merupakan guru induk.

Nunuk kembali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk melindugi hak guru honorer yang telah bertahun-tahun megabdi di sekolahnya. Jangan sampai guru honorer ini tergeserkan oleh guru dari sekolah lain, kecuali jika memang masih tersedia formasi.

“Prinsipnya dalam mekanisme seleksi PPPK guru tahun ini tidak ada istilahnya geser menggeser. Tidak ada juga istilahnya P1 dikalahkan P2 dan P3, karena yang dilihat status guru induk atau bukan,” ungkap Nunuk.

Halaman berikutnya

Sebelumnya diketahui bahwa pada seleksi PPPK 2022…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 872 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis