Apakah Ada PHK Massal Honorer di Tahun 2023? Begini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak hanya untuk periode 2022 dan 2023 saja, pemerintah kata Anas juga tengah menyiapkan formasi lebih banyak pada 2024.

Menurutnya akan ada lowongan untuk menjadi CASN pada tahun itu sebanyak 1 juta lebih formasi.

“Nah ekarang kita sedang ajukan formasi, 1 juta lebih formasi yang kita ajukan untuk 2024. Tentu tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan, tentu dibanyak tempat banyak, karena itu sedang kita siapkan opsi terbaik,” tutur Anas.

Komisi Pemerintahan DPR pun memastikan akan mengawal ketetapan ini agar bisa memberikan perlindungan bagi tenaga honorer di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, baru saja melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib non-ASN.

Anas akan kembali mengumpulkan bupati dan walikota seluruh Indonesia agar menemukan formula yang tepat atas nasib tenaga honorer.

Di mana tidak ada PHK namun juga tidak membebani anggaran negara maupun daerah.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, membenarkan bahwa MenPANRB Abdullah Azwar Anas,telah berkomunikasi dengan DPR terkait ketetapan itu. Meski ia mengungkapkan belum ada pembahasan secara intens dan spesifik.

Jalan tengah kebijakan dalam menangani para honorer yang akan dihapus keberadaannya di pemerintah pusat maupun daerah ini harus dikawal hingga eksekusi akhirnya pada November 2023.

Terutama dari sisi keseluruhan data honorer atau pegawai yang objektif, status pegawai mereka setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya.

Sebelumnya, MenPANRB Abdullah Azwar sebenarnya juga sudah memastikan tidak ada pemberhentian tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau tenaga honorer secara massal, meskipun aturan menyebutkan tidak ada lagi tenaga non ASN pada November 2023.

Kesimpulannya, Pemerintah dan DPR sedang menyelesaikan masalah nasib tenaga honorer di Indonesia.

Halaman berikutnya

Pemerintah menjamin nasib..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis