Pemerintah menjamin nasib tenaga honorer agar tidak terjadi PHK atau pemberhentian massal terhadap tenaga honorer.
MenPANRB saat ini sedang mengumpulkan bupati dan walikota seluruh Indonesia agar menemukan formula yang tepat atas nasib tenaga honorer.
Hal ini dilakukan agar tidak membebani anggaran negara maupun daerah serta memberikan perlindungan bagi tenaga honorer di Indonesia.
Demikian informasi mengenai PHK massal honorer yang dalam hal ini Pemerintah berupaya untuk tidak melakukan pemecatan secara serentak terhadap non ASN. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!