Apa Saja Dokumen Wajib CPNS 2023? Simak Infonya!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila anda ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 serta dokumen wajib CPNS 2023 sebagai berikut :

  1. Syarat daftar seleksi CPNS 2023

– Merupakan warga negara Indonesia atau WNI

– Memilki kelakuan yang baik dan tidak pernah dipenjara dengan berdasarkan putusan pengadilan.

– Tidak pernah mengalami diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Polri, TNI ataupun PNS.

– Bukan merupakan Polri, TNI atau PNS.

– Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan dalam organisasi terlarang di Indonesia.

– Usia minimal yakni 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

– Lulusan dari program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

– Memiliki IPK minimal 2.75 untuk lulusan program sarjana atau S1.

  1. Dokumen wajib pada seleksi CPNS

– Melampirkan kartu tanda kependudukan atau KTP

– Melampirkan Kartu Keluarga atau KK

– Melampirkan akta kelahiran

– Melampirkan surat lamaran

– Swafoto atau foto selfi

– Pas poto

– Transkrip nilai

– Dokumen lainnya yang sesuai dengan persyaratan dari instansi yang sudah ditentukan.

Itulah informasi terkait dengan dokumen wajib CPNS 2023 yang harus kalian penuhi apabila memiliki niat yang tinggi untuk mendaftar CPNS tahun ini semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca dan semoga sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis