Apa Saja Dokumen Wajib CPNS 2023? Simak Infonya!

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila anda ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 serta dokumen wajib CPNS 2023 sebagai berikut :

  1. Syarat daftar seleksi CPNS 2023

– Merupakan warga negara Indonesia atau WNI

– Memilki kelakuan yang baik dan tidak pernah dipenjara dengan berdasarkan putusan pengadilan.

– Tidak pernah mengalami diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Polri, TNI ataupun PNS.

– Bukan merupakan Polri, TNI atau PNS.

– Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan dalam organisasi terlarang di Indonesia.

– Usia minimal yakni 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

– Lulusan dari program studi yang memiliki akreditasi BAN-PT

– Memiliki IPK minimal 2.75 untuk lulusan program sarjana atau S1.

  1. Dokumen wajib pada seleksi CPNS

– Melampirkan kartu tanda kependudukan atau KTP

– Melampirkan Kartu Keluarga atau KK

– Melampirkan akta kelahiran

– Melampirkan surat lamaran

– Swafoto atau foto selfi

– Pas poto

– Transkrip nilai

– Dokumen lainnya yang sesuai dengan persyaratan dari instansi yang sudah ditentukan.

Itulah informasi terkait dengan dokumen wajib CPNS 2023 yang harus kalian penuhi apabila memiliki niat yang tinggi untuk mendaftar CPNS tahun ini semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca dan semoga sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis