Apa itu Transisi Paud-SD? Berikut Penjelasannya

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) mengeluarkan regulasi baru tentang Transisi PAUD-SD.

Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari sekolah jenjang PAUD menuju Sekolah Dasar. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi hak – hak anak guna mendapatkan kemampuan fondasinya.

Dengan kata lain, SE tersebut bertujuan untuk menyelaraskan proses pembelajaran anak PAUD jelang masuk SD. Berbeda dengan anak SD, transisi PAUD-SD bertujuan agar mereka yang belum melalui masa belajar di PAUD mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi yang mumpuni.

Kemendikbud Ristek mengusung enam fondasi dalam gerakan transisi PAUD-SD yang harus dimiliki anak pada jenjang Sekolah Dasar. Nantinya enam fondasi tersebut akan ditunjang dengan alat bantu pembelajaran bagi para guru jenjang SD maupun pengajar di PAUD.

Selain untuk para guru, Kemendikbud juga menyediakan alat bantu untuk para dinas, sekolah, masyarakat, dan mitra untuk melakukan pengawalan.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Transisi PAUD-SD Kelas Awal tersebut telah disebarkan ke masing – masing PAUD dan SD di daerah masing – masing sebagai alat komunikasi.

Berdasarkan unggahan dari akun Instagram resmi @guru.diknas.kemdikbud, adapun isi dari Surat Edaran (SE) tersebut adalah sebagai berikut;

1.Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar tidak menggunakan seleksi Baca Tulis Hitung (Calistung).

Seperti yang tertulis dalam laman resmi dipsd.kemdikbud.go.id, penerapan Calistung sebagai dasar penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar membuat manfaat layanan PAUD menjadi kurang jelas, antara mengikuti tuntutan untuk memenuhi syarat calistung, atau tetap mengikuti kebijakan yang tidak mewajibkan peserta didik bisa calistung saat setelah menempuh jenjang PAUD.

Itulah sebabnya SE ini bertujuan untuk menghapus calistung sebagai dasar untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar.

2. Pada 2 (dua) minggu pertama di tahun ajaran baru, guru atau penyelenggara pendidikan harus;

a. Memfasilitasi anak dan orang tuanya untuk mengenal lingkungan belajar dalam kurun waktu maksimal 3 (tiga) hari.

Halaman Selanjutnya

Menerapkan Sistem Pembelajaran

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 77,088 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis