Apa itu Transisi Paud-SD? Berikut Penjelasannya

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

b. Menerapkan sistem pembelajaran yang mampu menunjukkan ketercapaian siswa sebagai asesmen awal

3. Pembelajaran pada jenjang pendidikan PAUD-SD harus setara dalam;

a. Memberikan pengalaman yang menyenangkan dan memberikan fondasi kepada peserta didik

b. Melakukan asesmen dengan tidak menerapkan tes tulis dan lisan

c. Memberikan laporan hasil belajar yang meliputi informasi terkait perkembangan peserta didik secara komprehensif

Selain ketiga poin yang harus didapatkan peserta didik di atas, Dinas Pendidikan juga harus memperhatikan 4 (empat) hal terkait transisi PAUD-SD. Adapun empat hal tersebut adalah;

  1. Menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan untuk pengawas, pemilik, atau kepala satuan Pendidikan Anak Usia Dini maupun kepala satuan Sekolah Dasar di wilayahnya masing – masing
  2. Format Surat Edaran tersebut harus merujuk pada ketentuan sebagaimana yang telah dilampirkan dalam Surat Edaran Kemendikbud Ristek No. 0759/C/HK.04.01/2023
  3. Mendorong pembentukan forum komunikasi PAUD-SD sesuai dengan panduan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Melakukan pembinaan kepada Forum Komunikasi PAUD-SD yang telah terbentuk.

Itulah inti utama dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek. Untuk lebih jelasnya, para guru dan penyelenggara pendidikan dapat mengunduh Surat Edaran, Booklet Advokasi, dan Panduan Forum Komunikasi melalui website https://ditpsd.kemdikbud.go.id/transisipaudsd/. Demikian penjelasan mengenai transisi PAUD-SD yang dicanangkan oleh Kemendikbud Ristek.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 77,088 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis