Apa itu Pay as You Go dalam Pembiayaan Pensiun PNS?

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Iuran pensiun dianggarkan setiap tahun
  • Uang pensiun yang disiapkan dan didanakan sejak bekerja hingga waktu pensiun tiba
  • Terdapat hasil investasi optimal dari dana yang dianggarkan
  • Tidak membebani APBN

Beberapa poin diatas mencirikan bahwa skema pembayaran ini akan bersifat iuran pasti, sehingga tidak akan mungkin seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengalami kenaikan.

Skema pembayaran PNS/ASN ini kemudian akan menerapkan metode Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Menurut konsep yang dikutip dari kumparan.com, akumulasi iuran selama bekerja akan ditambah dengan hasil pengembangan sehingga manfaat pensiun yang diterima lebih banyak.

Terdapat sekurang-kurangnya tiga (3) hal yang mempengaruhi besar kecilnya manfaat yang diterima pensiun melalui PPIP, yaitu:

  1. Besarnya iuran yang diberikan;
  2. Hasil pengembangan;
  3. Lamanya kepesertaan selama mengikuti program.

Sehingga, secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep pembiayaan fully funded dapat diketahui dengan ciri-ciri:

  • Manfaat yang diterima ketika pensiun merupakan akumulasi dari iuran beserta hasil pengembangannya;
  • Besaran iuran ditetapkan di awal;
  • Kontrol maupun risiko yang mungkin terjadi dari program ditanggung penuh oleh pemberi kerja yang dalam hal ini adalah pemerintah;
  • Pencatatan dana bersifat individual atau dibukukan atas rekening masing-masing pemilik, sehingga tidak bisa diatasnamakan;
  • Dikenakan pajak sebesar 5% dari total pendapatan sesuai dengan PP Nomor 68 Tahun 2009.

Demikian informasi mengenai skema pembiayaan pay as you go hingga fully funded pada PNS/ASN. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 1,740 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru