Apa itu Modul Projek di Kurikulum Merdeka? Bagaimana Cara Membuatnya? Simak Ulasan Berikut

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan modul projek bisa jadi lebih banyak dan rinci dibandingkan modul ajar. Guru membutuhkan kerja sama dari banyak pihak, tidak terkecuali dengan melibatkan peserta didik.

Sebagai catatan bagi guru, berikut ini yang dapat diperhatikan dalam menyusun modul projek.

  • Modul projek bersifat fleksibel.
  • Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul projek sesuai dengan konteks lingkungan, visi satuan pendidikan, kesiapan satuan pendidikan dan kebutuhan belajar peserta didik.
  • Satuan pendidikan/pendidik boleh mengurangi atau menambah jumlah komponen sesuai dengan konteks masing-masing.
  • Satuan pendidikan/pendidik boleh membuat modul projek sendiri, menggunakan modul projek yang telah tersedia atau mengkreasikan modul yang sudah ada dan menyesuaikan dengan kondisi di satuan pendidikan masing-masing.

Demikian pembahasan mengenai cara menyusun modul projek yang digunakan pada Kurikulum Merdeka. Semoga dapat menambah wawasan pembaca , terutama pendidik di seluruh Indonesia. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 5,076 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis