Aktivasi PIP Diperpanjang, SD-SMA Harus Urus Cepat!

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan dukungan sebesar Rp 450 ribu rupiah per tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan dukungan sebesar Rp 750 ribu rupiah per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dukungan sebesar Rp 1 juta rupiah per tahun

Adapun siswa juga harus memperhatikan kriteria penerima PIP tahun lalu atau tahun 2022. Diantaranya adalah:

  • Memiliki KIP
  • Merupakan siswa dari keluarga miskin/rentan dan/atau mendapatkan pertimbangan khusus seperti:
  • Tergolong dalam Program Keluarga Harapan
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
  • Berstatus yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terdampak bencana alam
  • Tidak bersekolah (DO) yang berharap kembali bersekolah
  • Difabel, korban musibah, orang tua yang ter-PHK, dari keluarga terpidana/dari daerah konflik, atau berada di LAPAS, dan/atau memiliki lebih dari tiga (3) saudara di rumah
  • Peserta lembaga khusus atau satuan pendidikan non formal lainnya

Namun, peserta didik yang ingin melakukan pengecekan pada bantuan PIP juga cukup mudah, yaitu cukup masuk melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id, lalu masukkan NISN dan NIK (pada KTP). Masukkan kode captcha agar tidak terdeteksi robot dan cek identitas sesuai keterangan yang tertera.

Peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada agar dapat dicairkan tepat pada waktunya. Sekolah dapat melakukan pengecekan pendaatan sekaligus memberikan bantuan secara langsung melalui forum bersama sesuai jadwal pencairan yang diberitahukan.

Demikian informasi mengenai Aktivasi PIP yang diperpanjang. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis