Sayangnya keberuntungan tidak berpihak pada non ASN tahun ini. “Kalau honorer enggak,” ucapnya.
MenPAN-RB Anas memberi penjelasan bahwa sistem penggajian non ASN tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah membahas terkait pemberian THR 2023 kepada para tenaga honorer.
Mirisnya, MenPAN RB menyatakan bahwa pada tahun ini tenaga honorer tidak akan menerima THR Idul Fitri 1444 H.
Anas menyatakan meskipun pemerintah tidak menyiapkan THR untuk para tenaga honorer namun pihaknya akan tetap memberikan sejumlah uang dalam bentuk tunjangan lain.
Menurut keterangan dari Anas, pemberian THR Idul Fitri pada tahun ini diprioritaskan kepada para ASN yaitu PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan hingga penerima tunjangan.
Kebijakan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah berdasarkan beberapa pertimbangan.
Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi seluruh ASN bersumber dari dana rencana keuangan tahunan negara.
Dana rencana keuangan tahunan negara yang dimaksud berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bonus jutaan rupiah tersebut pada tahun ini rencananya akan mulai dibagikan kepada masing-masing penerimanya mulai 4 April 2023 lalu.
Bonus THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para ASN yang telah mengabdi dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Halaman berikutnya
Lantas tunjangan dalam bentuk..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya