Adakah Pengganti THR bagi Tenaga Honorer? Ini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer atau non ASN sudah dipastikan tidak dapat THR tahun ini. Meskipun demikian, kabarnya tenaga honorer dapat pengganti THR nantinya.

Hal itu sebagaimana yang telah diucapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas.

Anas pada saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2023, memastikan bahwa non ASN tidak dapat THR.

Padahal tenaga honorer atau non ASN berdampak positif terhadap pelayanan publik selama ini, namun apa daya tidak ada anggaran APBN untuk THR honorer.

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, THR bagi aparatur sipil negara (ASN) paling cepat akan dicairkan pada H-10 lebaran 2023.

“Kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata Sri Mulyani.

Pencairan THR 2023 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 di mana tahun ini masih ada tantangan pemulihan ekonomi yang tidak pasti.

Ditetapkannya pencairan THR mulai H-10 lebaran 2023 adalah waktu bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Pemerintah menyediakan anggaran THR dan Gaji Ke-13 sebesar Rp 38,9 triliun dalam program transaksi khusus yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam bentuk Gaji ke-13 dan THR.

Berbeda dengan kabar tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023, MenPAN-RB Anas justru menetapkan PPPK akan mendapatnya.

“Yang diatur oleh kita ini kan yang PPPK,” kata Anas.

Khusus PPPK guru yang selama ini tidak mendapat tunjangan kinerja pada THR 2023 akan mendapat tambahan 50 persen tunjangan profesi.

“Bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD,” jelasnya.

Halaman berikutnya

Sayangnya keberuntungan tidak..

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru