Adakah Pengganti THR bagi Tenaga Honorer? Ini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayangnya keberuntungan tidak berpihak pada non ASN tahun ini. “Kalau honorer enggak,” ucapnya.

MenPAN-RB Anas memberi penjelasan bahwa sistem penggajian non ASN tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah membahas terkait pemberian THR 2023 kepada para tenaga honorer.

Mirisnya, MenPAN RB menyatakan bahwa pada tahun ini tenaga honorer tidak akan menerima THR Idul Fitri 1444 H.

Anas menyatakan meskipun pemerintah tidak menyiapkan THR untuk para tenaga honorer namun pihaknya akan tetap memberikan sejumlah uang dalam bentuk tunjangan lain.

Menurut keterangan dari Anas, pemberian THR Idul Fitri pada tahun ini diprioritaskan kepada para ASN yaitu PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan hingga penerima tunjangan.

Kebijakan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah berdasarkan beberapa pertimbangan.

Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi seluruh ASN bersumber dari dana rencana keuangan tahunan negara.

Dana rencana keuangan tahunan negara yang dimaksud berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bonus jutaan rupiah tersebut pada tahun ini rencananya akan mulai dibagikan kepada masing-masing penerimanya mulai 4 April 2023 lalu.

Bonus THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para ASN yang telah mengabdi dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Halaman berikutnya

Lantas tunjangan dalam bentuk..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru