Ada Apa Dengan Sistem Zonasi PPDB? Komisi X DPR RI Minta Kemdikbud Kaji Ulang!

- Editor

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Komisi X DPR RI mengatakan bahwa penerapan sistem zonasi ini harus disertai dengan pendekatan pengawasan dari berbagai pihak.

Jika terjadi kecurangan dalam sistem zonasi PPDB, metode pengawasan ini juga akan berguna untuk menentukan pihak mana yang akan dihukum.

Menurut Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota Komisi X DPR RI, “Ini kan masalahnya harus betul-betul dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbud).

Lebih lanjut beliau mengungkapkan “jadi mungkin Presiden juga harus mempertimbangkan hal ini sebagai masalah terbesar, karena beliau juga mungkin ingin tahu bagaimana SDM unggul itu bisa terwujud untuk Indonesia.”

Akibatnya, kebijakan zonasi ini tidak akan dihilangkan pada PPDB berikutnya. Namun, Kemendikbud diharapkan untuk melaksanakan evaluasi, kerja sama, dan pengawasan dalam setiap tahapannya.

Demikian informasi mengenai Ada Apa Dengan Sistem Zonasi PPDB? Komisi X DPR RI Minta Kemdikbud Kaji Ulang! Semoga dapat menambah wawasan Anda.

PROMO SPESIAL AKHIR BULAN

Dapatkan 3 Pelatihan Bersertifikat masing – masing 46JP Bulan Agustus Hanya  Rp. 113.000

Link Pendaftaran
https://online.e-guru.id/aff/9669/2700/checkout
Kode KUPON : DISKONKHUSUS

Untuk dibantu mendaftar pelatihan dapat menghubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis