PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Prioritaskan Jalur Sekolah Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Pihaknya mendahulukan Sekolah Inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengatakan pengumuman PPDB untuk pilihan Sekolah Inklusi dan KKO sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.

Pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inklusi telah mulai pada 5-7 Juni 2023. Hasil verifikasi diumumkan pada 9 Juni 2023. Kemudian, bagi siswa yang diterima melalui jalur inklusi sudah bisa melakukan daftar ulang pada 12-13 Juni 2023.

Perlu diinformasikan bahwa Sekolah Inklusi bersifat wajib bagi semua SMA dan SMK Negeri. Tujuannya untuk memberi layanan pendidikan bagi ABK. Salah satu prosedurnya dilakukan asesmen oleh tim yang telah ditunjuk Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sudah menyiapkan tim asesmen di 13 cabang Dinas Pendidikan untuk seleksi masuk melalui Sekolah Inklusi ini. Jika memang dinyatakan lolos, SMA dan SMK Negeri wajib menerimanya,” ungkapnya.

Terdapat syarat tambahan untuk pendaftaran pilihan Sekolah Inklusi, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi KK dan KTP.

“Tambahannya berupa surat keterangan atau rekomendasi hasil asesmen dari psikolog,” imbuhnya.

PPDB Sekolah Inklusi dan KKO Didahulukan

Sebagai informasi, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mendahulukan pilihan Sekolah Inklusi dan jalur KKO tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 dalam PPDB.

Halaman selanjutnya

Di lokasi lain…

Berita Terkait

Tunjangan Sertifikasi Guru Naik di Tahun 2024 Namun Pencairannya Tidak Penuh! Simak Penjelasannya
Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?
Penyebab Utama Pemilik Afirmasi Serdik 100% Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023
Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024
Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023
2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023
Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 10:27 WIB

Peran Vital Ahli Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan Abad ke-21

Jumat, 24 November 2023 - 10:04 WIB

Info Penting dari Kemendikbud Ristek, 3 Visi Penting Harus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Ketahui

Rabu, 22 November 2023 - 09:52 WIB

Semua Guru Wajib Tahu, Kemdikbud Tetapkan Profil Masa Depan Guru Indonesia 

Senin, 20 November 2023 - 10:47 WIB

Jangan Lewatkan Agenda Penting dari Kemdikbud untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Batas Hingga 23 November 2023

Selasa, 7 November 2023 - 11:54 WIB

10 Strategi Menciptakan Pembelajaran Berpusat pada Siswa

Selasa, 7 November 2023 - 11:44 WIB

Memahami Psikologi Belajar Siswa Menjadi  Kunci untuk Menciptakan Iklim Pembelajaran yang Menyenangkan

Senin, 6 November 2023 - 10:53 WIB

Cara Yang Dapat Guru Tempuh Dalam Mengidentifikasi Karakteristik Siswa

Senin, 6 November 2023 - 10:40 WIB

Pentingnya Memahami Perbedaan Karakteristik Siswa dalam Desain Pembelajaran

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Apa Jadinya Penyelenggaraan Pendidikan Tanpa Kurikulum?

Kamis, 30 Nov 2023 - 11:05 WIB

Kurikulum Pendidikan

Peran Vital Ahli Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan Abad ke-21

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB