PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Prioritaskan Jalur Sekolah Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga

- Editor

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah saat diwawancarai NaikPangkat.com di ruangannya/NaikPangkat.com/Singgih Nugraha

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Pihaknya mendahulukan Sekolah Inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini mengatakan pengumuman PPDB untuk pilihan Sekolah Inklusi dan KKO sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 lalu.

Pendaftaran dan verifikasi Sekolah Inklusi telah mulai pada 5-7 Juni 2023. Hasil verifikasi diumumkan pada 9 Juni 2023. Kemudian, bagi siswa yang diterima melalui jalur inklusi sudah bisa melakukan daftar ulang pada 12-13 Juni 2023.

Perlu diinformasikan bahwa Sekolah Inklusi bersifat wajib bagi semua SMA dan SMK Negeri. Tujuannya untuk memberi layanan pendidikan bagi ABK. Salah satu prosedurnya dilakukan asesmen oleh tim yang telah ditunjuk Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sudah menyiapkan tim asesmen di 13 cabang Dinas Pendidikan untuk seleksi masuk melalui Sekolah Inklusi ini. Jika memang dinyatakan lolos, SMA dan SMK Negeri wajib menerimanya,” ungkapnya.

Terdapat syarat tambahan untuk pendaftaran pilihan Sekolah Inklusi, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), fotokopi KK dan KTP.

“Tambahannya berupa surat keterangan atau rekomendasi hasil asesmen dari psikolog,” imbuhnya.

PPDB Sekolah Inklusi dan KKO Didahulukan

Sebagai informasi, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mendahulukan pilihan Sekolah Inklusi dan jalur KKO tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2023/2024 dalam PPDB.

Halaman selanjutnya

Di lokasi lain…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru