Dalam pengembangan kurikulum Satuan Pendidikan, tetap harus ada yang menjadi acuannya, meski nantinya tetap disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya dan lingkungan satuan pendidikan.
Kurikulum satuan pendidikan ini harus disusun berdasarkan pada kerangka dasar dan strukutr yang ditetapkan secara nasional yaitu Standar Nasional Pendidikan dan Visi, Misi Karakteristik satuan pendidikan.
Untuk penjelasannya lebih lengkap simak artikel ini hingga selesai.
Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan
Pertama, Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi:
- Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Isi (Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Proses (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Standar Pengelolaan (Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah);
- Standar Sarana dan Prasarana (Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); dan
- Standar Pembiayaan (Permendikbudristek No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah).
Kedua, Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler sekurang-kurangnya berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Khusus untuk SKB/PKBM kokurikuler dilaksanakan paling sedikit melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
Halaman selanjutnya,
Selain intrakulikuler dan kokulikuler …
Halaman : 1 2 Selanjutnya