Membedakan Modul Ajar Kurikulum K13 dan Kurikulum Prototipe

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Ajar – Kurikulum prototipe dibuat sedemikian rupa demi menyesuaikan dengan kondisi dengan lingkungan yang sedang terjadi sekarang. Maka dari itu kurikulum ini hadir karena adanya kondisi darurat yang mana K13 sudah tidak bisa lagi berjalan dengan lancar dan sistematis sesuai dari yang telah digagas dari awal. 

Kurikulum prototipe hadir dengan berbagai macam penyesuaian yang diadaptasi dari K13 dan kurikulum darurat yang sempat digunakan selama pandemi dari tahun 2020 hingga 2021. Jadi untuk menyambut tahun pembelajaran baru 2020 hingga nanti 2024 pemerintah telah mempersiapkan kurikulum yang fleksible agar bisa menunjang pendidikan ke depannya. Namun masih dinamai prototipe karena kurikulum ini belum mencapai tahapan konsep akhir.

Termasuk konsep modul yang memang memiliki banyak perubahan dari kurikulum sebelumnya. Modul merupakan bahan ajar yang sudah dikonsep sejak awal agar bisa diterapkan secara sistematis. Jadi modul ini akan disesuaikan dengan kondisi dan siswa pada jenjang tertentu. 

Perbedaan Modul Ajar Kurikulum K13 dan Kurikulum Prototipe

Kurikulum K13 adalah kurikulum yang mengedepankan pemahaman skill, dan pendidikan berkarakter. Sedangkan kurikulum prototipe itu mengedepankan pembelajaran yang fleksibel, esensial, dan juga berkarakter. Namun ada penambahan aspek karakter dalam kurikulum prototipe ini adalah pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pemahaman Pancasila yang disebut profil pejalar Pancasila. 

Dalam kurikulum K13 siswa hanya dituntut untuk aktif memahami materi, skill presentasi, dan karakter sopan santun. Berbeda dengan kurikulum prototipe yang mengedepankan pembelajaran fleksibel sesuai dengan kondisi dan situasi sekitar. Jadi cakupannya sebenarnya lebih luas, tetapi fokus yang ditekankan bukan pada materi namun esensi atau nilai yang bisa diterapkan oleh siswa. 

Modul ajar yang ada dalam K13 itu sudah disesuaikan dari awal dan diberlakukan secara merata ke semua sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikannya. Hal ini jelas jauh berbeda dengan modul ajar dalam kurikulum prototipe yang sebenarnya sudah ditetapkannya tetapi guru memiliki kewenangan untuk mengembangkannya lagi sesuai dengan kondisi pada lingkungan sekolahnya.

Lalu yang menjadi perbedaan selanjutnya adalah modul ajar kurikulum prototipe ini guru selain bisa mengembangkan, maka guru juga bisa menambahkan jika ada sesuatu yang kurang dan dibutuhkan. Hal inilah yang menjadi penyebab kurikulum 2022 sebagai sistem fleksibel bagi guru. Sedangkan dalam K13 hal ini tidak dibahas karena pada saat itu tidak ada kondisi darurat yang memaksa modul ajarnya perlu dikembangkan atau ditambah. 

Dilihat dari modul ajar, keduanya tentu saja kurikulum prototipe itu lebih fleksibel untuk guru. Jika lebih unggul atau tidaknya tentu ini perlu dinilai dari kebutuhan sekolahnya. Bagi sekolah yang memiliki kondisi dan situasi khusus untuk penanganannya maka kurikulum prototipe ini bisa diandalkan karena guru dapat mengembangkan dan menambahnya sesuai kebutuhan.

Jangan lewatkan diklat “Desain Pembelajaran Kurikulum Paradigma Baru 2022”. Lakukan pendaftaran melalui link di bawah ini atau klik pada poster. 

LINK PENDAFTARAN

Narahubung :
0815487219753 (Idha)
085161610200 (Lidiyah)

Berita Terkait

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
Berita ini 931 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru