Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

- Editor

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan bahwa dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025, akan ada tambahan tunjangan sertifikasi guru sebesar 2 bulan gaji. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Namun, tidak semua guru akan menerima tambahan tunjangan ini. Pemerintah telah menetapkan 3 kategori penerima yang berhak mendapatkan tambahan 2 bulan tunjangan sertifikasi guru dalam THR 2025. Berikut adalah rinciannya:

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Memiliki Sertifikat Pendidik:
    • Kategori pertama adalah guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Guru PNS yang masuk dalam kategori ini akan menerima tambahan tunjangan sertifikasi sebesar 2 bulan gaji pokok mereka.
  2. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang Memiliki Sertifikat Pendidik:
    • Selain guru PNS, guru PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik juga berhak mendapatkan tambahan tunjangan ini.
    • Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi guru PPPK dalam dunia pendidikan.
  3. Guru Bukan PNS yang Memiliki Sertifikat Pendidik dan Memenuhi Syarat Tertentu:
    • Kategori ketiga adalah guru bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Syarat-syarat ini antara lain masa kerja, status kepegawaian, dan kinerja.
    • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi para guru honorer.

Tambahan tunjangan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP   Perangkat Ajar yang Anda dapat :   1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru  2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP   3. Analisis Kompetensi   4. Analisis SKL   5. Jurnal Mengajar Guru   6. KKTP   7. Pemetaan Kompetensi   8. Penetapan IPK   9. Analisis Alokasi Waktu   10. Program Semester   11. Program Tahunan   12. ATP   13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKURMERTERBARU

Halaman Selanjutnya

Pemerintah juga telah memastikan bahwa….

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis