Kabar Terbaru, Paparan Nadiem Makarim Tentang Kurikulum 2022

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum 2022 menjadi kabar terbaru dalam dunia pendidikan Indonesia, dengan adanya kabar penerapan kebijakan kurikulum 2022 yaitu kurikulum prototipe sebagai solusi untuk menangani pemulihan pendidikan di saat learning loss yang gawat darurat seperti saat sekarang ini.

Lalu apakah kurikulum 2022 wajib di terapkan di semua sekolah? Menteri pendidikan Nadiem Makarin akan menjawab pertanyaan yang mungkin mewakili seluruh guru di Indonesia, yang di paparkan di Dari Ruang Sidang Komisi X DPR RI.

Nadiem makarim menyampaikan “kita akan melakukan learning recovery dari pada adanya learning loss yang sangat gawat darurat ini, kita tidak akan melakukan pemaksaan apapun dalam bentu kurikulum, di hanya akan di terapkan kepada sekolah yang  mau dan siap untuk menerapkan kurikulum baru. Jadi sekolah tidak perlu khawatir kami menyerahkan seluruh keputusannya kepada Sekolah untuk menerapkan kurikulum prototipe sebagai opsi.

Dari pernyataan tersebut disimpulkan bahwa kurikulum prototipe hanya di terapkan untuk sekolah yang siap menerapkan secara nyata konsep dari merdeka belajar dan profil pelajar Pancasila. Karena memang jika di pelajari lebih lanjut kurikulum 2022 ini atau kurikulum prototipe ini sangat memberikan kemerdekaan belajar kepada guru untuk dapat mendesain pembelajaran hingga menerapkan tujuan pembelajarannya.

Mungkin Bapak/ Ibu bertanya- tanya mengapa di tidak diwajibkan semua sekolah? Hal ini juga di jawab oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tentang kurikulum 2022 yang juga menyampaikan hal lainnya.

Menteri Pendidikan juga menyampaikan “Kita sudah bertahun tahun melihat bukan hanya di Indonesia apapun yang dipaksakan probabilitas sukses nya akan rendah, yang kita butuhkan adalah kemauan dari guru- guru dan kepala sekolah untuk berubah itu adalah faktor pentingnya”.

Dari paparan terbut tersampaikan juga, bahwa Kemdikbud tidak mewajibkan semua sekolah alasannya yaitu bahwa Kemdikbud yakin sesuatu yang dipaksakan sangat kecil probabilitas kesuksesanya.

Yang terpenting dari program kurikulum prototipe ini adalah kesadaran dan kemauan guru serta kepala sekolah untuk dapat memulihkan pembelajaran di saat adanya learning loss seperti ini.

Penerapan Kurikulum prototipe ini akan di uji cobakan selama 2022 sampai 2024 kemudian akan di evaluasi, yang nantinya akan di ambil kesimpulan untuk penerapan kurikulum nasional di tahun 2024.

Keberhasilan penerapan kurikulum 2022 kurikulum prototipe ini tidak akan lepas dari guru- guru dan kepala sekolah disetiap jenjang mulai dari jenjang PAUD, Sekolah Dasar, hingga Pendidikan menengah atas. Kita bersama sama melakukan cara terbaik untuk dapat melakukan pemulihan pembelajaran agar tidak terjadi lagi learning loss yang mengkhawatirkan lagi.

Demikian kabar terbaru, dan sekaligus menjadi kabar gembira adanya kejelasan dari menteri pendidikan Nadiem Makarim mengenai penerapan kurikulum prototipe di tahun 2022.

Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat dan menjadi bahan referensi bagi guru- guru untuk terus beradaptasi dan memiliki kompetensi yang lebih kompleks lagi. Jika ingin mendalami lebih mengenai kebijakan kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe serta mengetahui bagaimana merancang pembelajaran kurikulum prototipe yang sesuai dengan kaidah serta struktur kurikulum 2022. Bapak dan Ibu bisa mengikuti DIKLAT Bersertifikast 35 JP.

KABAR GEMBIRA !!!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat bersertifikat 35 JP dengan judul Memahami Kebijakan Kurikulum Prototipe & Latihan Merancang Pembelajarannya. DAFTAR SEKARANG

DAN DAPATKAN PULA Kumpulan File PTK, Kumpulan file best practice dan File tentang Kurikulum 2022

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru