Guru Wajib Paham 9 Paradigma Baru dari Kurikulum 2022

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum  2022 akan ditetapkan mulai tahun 2022-2024, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memunculkan kurikulum baru sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya serta sebagai pendukung program pemulihan pembelajaran menanggapi terjadinya loss learning di Indonesia.

Kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe ini akan diberlakukan secara bertahap dan terbatas melalui beberapa program sekolah penggerak dengan sekolah sekolah tertentu dan dijadikan opsi bagi sekolah yang nantinya akan di terapkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Sebelum nantinya kurikulum ini akan diterapkan, mari kita mengenal 9 paradigma baru dalam kurikulum 2022, sebagai gambaran akan implementasi kurikulum baru ini menjadi lebih terarah, tepat dan mencapai tujuan pelaksanaanya. Apa saja 9 paradigma baru tersebut? Mari kita simak informasi selengkapnya yaitu

1. Struktur Kurikulum Profil Pelajar Pancasila

Struktur kurikulum menganut Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang menjadi acuan bagi sekolah dalam mengembangkan mulai dari standar isi, standar proses, hingga standar penilaian. Atau struktur kurikulum menggunakan Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran, dan asesmen pembelajaran.

Secara umum struktur kurikulum 2022 terdiri dari kegiatan intrakulikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan pembelajaran proyek. Selain itu, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswanya, dan dalam program tersebut dapat didesain oleh sekolah sesuai dengan visi misi dan sumber daya yang ada dan tersedia dalam sekolah tersebut.

2. Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP)

Kita sudah sangat familiar dan pahami bersama dengan KI atau (kompetensi Inti ) dan KD (Kompetensi Dasar) merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran.

Namun dalam kurikulum 2022  kita akan dikenalkan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai suatu kesatuan proses demi membangun kompetensi yang utuh bagi siswa.

Sehingga, asesmen yang nantinya dikembangkan oleh guru harus dapat mencakup  capaian pembalajaran yang telah di tetapkan sebelumnya.

3. Jumlah Jam Pelajaran Ditetapkan Pertahun

Jika dalam kurikulum sebelumnya penetapan jumlah jam pelajaran perminggu akan tetapi pada paradiga baru kurikulum 2022 akan berbeda, jumlah pelajaran akan ditetapkan pertahun.

Sehingga sekolah memiliki kemudahan untuk dapat mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat dilakukan sebaliknya.

4. Pembelajaran Berbasis Projek

Penerapan pembelajaran berbasis projek bertujuan untuk pengembangan Profil Pelajar Pancasila, yang dapat memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning), dan mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu.

Pembelajaran berbasis projek dalam Kurikulum 2022 dinilai membantu guru dalam mengembangkan soft skill siswa dan dapat mempersiapkan siswa dengan pengalaman pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan tuntutan zaman. Agar bisa dapat berperan dalam lingkungannya.

5. Asesemen Bersifat Kolaboratif

Sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan dan membuat asesmen antar mata pelajaran atau lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk penialaian berbasis proyek yang didalam memuat beberapa aspek mata pelajaran sekaligus.

Pada jenjang SD dapat melakukan paling sedikit dua kali penilaian proyek dalam setahun. Sedangkan untuk siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melakukan penilaian proyek tiga kali dalam satu tahun pelajaran.  Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

6. Kembalinya Mata Pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)

Pada kurikulum sebelumnya mata pelajaran TIK dihilangkan, namun dalam kurikulum 2022 dihadirkan kembali dengan nama baru yaitu Informatika yang akan diajarjan mulai jenjang SMP.

Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya atau guru informatika maka tidak perlu khawatir untuk menarapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/ Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.

Hal ini didukung karena pemerintak melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mempersiapkan buku atau modul pembelajaran informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

7. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)

Mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) pada jenjang Sekolah Dasar kelas IV, V dan VI yang salama ini berdiri sendiri, dalam kurikulum 2022 mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).

Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelaaran IPA dan IPS yang  terpisah pada jenjang SMP.

8. Program Peminatan di SMA Tidak Diberlakukan

Jika di kurikulum sebelumnya pada jenjang SMA terdapat peminatan seperti IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)  dan Bahasa, dalam kurikulum 2022 ada sedikit perubahan.

Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP. Dan di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

9.Presentasi Kelompok Kejuruan Menjadi 70%

Dalam jenjang SMK struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%. Dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester).

Padahal jika di kurikulum sebelumnya program PKL (Praktek Kerja Lapangan) hanya dilaksanakan 2-3 bulan saja, harapannya dengan pelaksanaan PKL 6 bulan siswa SMK menjadi lebih siap dan kompeten untuk memasuki dunia kerja.

Demikian beberapa paradigma baru dalam kurikulum baru kurikulum prototipe ini, harapanya sebelum dilaksanakannya implementasi kurikulum ini guru-guru sudah dapat memahami dan memiliki gambaran, sehingga dapat terlaksana secara benar dan tepat.

Selain dari 9 paradigma baru tersebut diatas, terdapat 3 elemen penting dalam kurikulum 2022 yang menjadi ciri utama dan pembeda dari kurikulum – kurikulum sebelumnya. Apa saja tiga elemen tersebut? Yuk kita simak informasinya

Yang pertama berbasis kompetensi yaitu maksudnya yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.

Kedua Pembelajaran fleksibel, Penyusunan capaian pembelajaran dalam fase-fase (2-3 tahun perfase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian, kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya. 

Dan terakhir Karakter Pancasila, sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan nonrutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.

Dan lahirnya kurikulum prototipe ini sebagai usaha dari pemulihan pembelajaran di Indonesia setalah mengalami loss learning dapat segera teratasi dengan walaupun harus secara bertahap, semuanya demi kelangsungan kualitas pendidikan dan pembelajaran kita bersama di Indonesia.

Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat dan menjadi bahan referensi bagi guru- guru untuk terus beradaptasi dan memiliki kompetensi yang lebih kompleks lagi. Jika ingin mendalami lebih mengenai kebijakan kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe serta mengetahui bagaimana merancang pembelajaran kurikulum prototipe yang sesuai dengan kaidah serta struktur kurikulum 2022. Bapak dan Ibu bisa mengikuti DIKLAT Bersertifikast 35 JP.

KABAR GEMBIRA !!!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat bersertifikat 35 JP dengan judul Memahami Kebijakan Kurikulum Prototipe & Latihan Merancang Pembelajarannya. DAFTAR SEKARANG

DAN DAPATKAN PULA Kumpulan File PTK, Kumpulan file best practice dan File tentang Kurikulum 2022

Ingin dibantu mendaftar ? Hub: 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru