Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?

- Editor

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan menarik panduan “Sastra Masuk Kurikulum” yang telah dikenalkan dalam beberapa waktu terakhir. Diketahui, buku panduan awal dan rekomendasi buku-buku sastra yang hendak diajarkan untuk para siswa banyak menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Sebelumnya Kemendikbudristek menetapkan bahwa sastra akan masuk dalam pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku saat ini. Tujuan sastra dimasukkan di dalam kurikulum adalah menumbuhkan minat baca para peserta didik di Indonesia. Selain itu juga untuk membentuk karakter siswa serta mengasah kemampuan berpikir kritis.

Kemendikbud telah membuat buku panduan pembelajaran karya sastra tersebut. Selain itu juga terdapat lebih dari 100 buku rekomendasi untuk diajarkan mulai dari sekolah dasar hingga tingkat menengah atas.

Tapi rupanya rencana pembelajaran sastra di sekolah-sekolah sesuai kurikulum yang berlaku saat ini harus tertunda. Pasalnya, banyak pihak yang kemudian memberikan kritikan dan masukan terkait buku panduan dan juga buku-buku sastra yang direkomendasikan.

Menurut sejumlah pihak, buku-buku yang hendak diajarkan kepada para siswa tersebut banyak membuat hal-hal negatif di antaranya adalah kekerasan seksual, kata-kata kekerasan, dan lain sebagainya. Atas dasar itu semua, sejumlah pihak memberikan kritikan keras kepada Kemendikbudristek yang sebenarnya memiliki niat baik.

Kemendikbud sendiri dalam membuat konsep sastra masuk kurikulum ini melibatkan sejumlah sastrawan dan juga penulis yang populer di Indonesia. Namun demikian, hal itu tak menghentikan adanya kekurangan dalam konsep tersebut.

Menanggapi kritik dan juga masukan yang ada, maka Kemendikbudristek menyatakan akan menarik sementara panduan sastra masuk kurikulum yang sejauh ini telah diluncurkan.

“Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima,” tutur Anindito Aditomo sebagai Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.

Sebenarnya, pihak Kemendikbudristek sendiri belum menyebarkan buku panduan sastra masuk kurikulum tersebut. Sejauh ini, baru dikenalkan melalui sebuah laman online yang dapat diakses melalui link berikut ini: https://buku.kemdikbud.go.id/sastra-masuk-kurikulum

Di dalam laman tersebut telah dikenalkan bahwa Kemendikbudristek memiliki sebuah program yaitu memasukkan sastra dalam kurikulum.

Di laman tersebut juga diterangkan sejumlah alasan kenapa pembelajaran sastra penting dilakukan di sekolah-sekolah.

Selain itu juga terdapat sejumlah panduan bagi guru untuk menerapkan program tersebut dan bagaimana cara mendapatkan bukunya.

Judul-judul buku juga tersedia di laman tersebut dengan menyertakan sampul dan juga disclaimer yang berisi peringatan terkait isi secara umum judul buku yang tertera tersebut.

Meski demikian, Kemendikbudristek sebenarnya tidak mengharuskan guru yang akan mengajarkan sastra di kelasnya masing-masing menggunakan buku yang telah direkomendasikan. Para guru boleh menggunakan pilihan masing-masing sesuai keinginan.

Di sisi lain, buku rekomendasi sastra masuk kurikulum yang ada saat ini pun akan selalu diperbarui.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis