11 Bahasa Daerah Punah, Kemendikbud Minta Guru Lakukan Hal Berikut

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta guru untuk mendekatkan bahasa daerah kepada siswa sebagai upaya revitalisasi bahasa daerah (RBD).

Pada 2022, Kemendikbudristek mencatat terdapat 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Bahasa yang punah tersebut di antaranya Bahasa Mawes dari Papua, Bahasa Tandia dari Papua Barat, Bahasa Ternateno dari Maluku Utara, Bahasa Piru, Bahasa Kajeli atau Kayeli, Bahasa Moksela, Bahasa Hukumina, Bahasa Palumata, Bahasa Serua, Bahasa Nila, dan Bahasa Hoti.

“Revitalisasi ini bertujuan agar siswa sekolah mencintai bahasa daerah dan terus melestarikan dan mewariskannya,” jelas Seketaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek Hafidz Muksin saat rapat koordinasi bersama Balai Bahasa Sumatera Selatan, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, M Abdul Khak menerangkan bahwa 11 bahasa daerah yang punah disebabkan oleh banyak hal, dan masing-masing penyebabnya berbeda-beda.

“Revitalisasi ini merupakan upaya untuk mencegah bahasa daerah punah terlalu, dan nilai-nilai kebahasaan tersebut masih dapat diketahui dan digunakan oleh generasi berikutnya,” pungkasnya.

Guru memiliki peran yang penting dalam revitalisasi bahasa daerah agar tidak ada lagi bahasa daerah yang punah. Meski demikian, Hafidz mengingatkan kepada guru agar pendekatan revitalisasi bahasa daerah kepada siswa tidak memberatkannya.

Lantas, bagaimana cara guru melakukan pendekatan bahasa daerah kepada siswa agar mereka dapat menikmatinya?

Halaman selanjutnya,

Revitalisasi bahasa daerah yang bisa dilakukan guru…

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru