11 Bahasa Daerah Punah, Kemendikbud Minta Guru Lakukan Hal Berikut

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Revitalisasi Bahasa Daerah yang Bisa Dilakukan Guru

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan guru untuk mendekatkan siswa dengan bahasa daerah. Namun, guru juga perlu menumbuhkan rasa suka pada siswa tentang bahasa daerah.

Hafidz menyatakan bahwa mengadakan perlombaan bahasa daerah seperti pidato, menulis, cerpen, dan sebagainya dapat memupuk keinginan anak muda untuk melestarikan bahasa daerah.

“Tidak harus muatan lokal saja untuk melestarikan bahasa daerah, bisa dengan perlombaan tadi. Kalaupun harus ada pembelajaran bahasa daerah di sekolah harus ada guru bahasa daerahnya khusus,” tutupnya.

Namun, apabila ada mulok khusus bahasa daerah, maka harus ada guru khusus bahasa daerah tersebut. Sekali lagi, Hafidz menekankan agar kegiatan pelestarian bahasa daerah jangan sampai membebani siswa.

Kita perlu menerima kenyataan bahwa sudah ada 11 bahasa daerah yang punah. Dampak modernisasi dan pesatnya perkembangan budaya asing yang masuk Indonesia dapat menjadi salah satu penyebab punahnya bahasa daerah.

Apabila kegiatan perlombaan tidak dapat dilakukan, maka guru dapat membiasakan siswa untuk berbicara dalam bahasa daerah saat di sekolah. Meski sederhana, kegiatan rutin seperti ini biasanya lebih memiliki dampak yang cukup besar dalam revitalisasi bahasa daerah.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis