Siap- Siap! Ini Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2023

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Tindakan selanjutnya bagi peserta yang berhasil dalam kelulusan PPPK 2023, adalah mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2023 anda perlu tahu bagaimana cara pengisian DRH PPPK 2023 ini.

Anda bisa mengecek pengumuman kelulusan PPPK 2023 melalui akun SSCASN pribadi atau situs web resmi dari instansi yang Anda lamar.

Baik Anda sebagai pelamar PPPK guru, teknis, atau nakes. Pengumuman ini dijadwalkan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2023.

Setelah lulus dalam seleksi, langkah berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk keperluan pemberkasan sebagai syarat menjadi PPPK dan memperoleh Nomor Induk PPPK. 

Proses pengisian DRH dijadwalkan dilakukan mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui cara pengisian DRH NI PPPK 2023.

Cara pengisian DRH NI PPPK 2023

1. Silahkan membuka akun SSCASN anda masing- masing

2. Apabila sudah masuk ke jadwal pengisian DRH maka, di akun SSCASN kita akan mengalami perubahan tampilan, yang mana tampilannya menjadi:

Selamat {nama}, Anda lulus seleksi PPPK guru 2023 tahap selanjutnya pengisian Daftar  Riwayat Hidup (DRH). Apakah Anda akan ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan.

3. Kemudian anda akan dihadapkan kepada opsi, apakah akan melanjutkan ‘Ya’ atau ‘Tidak’ yang artinya dengan sadar anda melakukan pengunduran diri.

4. Jika Anda memilih “Iya” nanti Anda akan diarahkan untuk meng-klik “Pengisian Daftar Riwayat Hidup”

5. Yang kemudian akan diarahkan yang mana tampinanya ini hampir sama saat melakukan pendaftaran seleksi administrasi sebelumnya.

6. Silahkan isi lengkap bagian seperti Riwayat pendidikan, Riwayat pekerjaan, Riwayat keluarga, Riwayat Organisasi dan lain sebagainya.

7. Silahkan lengkapi semua bagian yang diwajibkan diisi, dan pastikan bahwa data yang Anda isi merupakan data yang valid dan benar serta dapat Anda pertanggung jawabkan.

8. Apabila pengisian sudah dirasa benar semua, data yang anda input. Jangan lupa untuk klik ‘Akhiri Proses Pengisian DRH’.

Setelah itu, Anda akan diminta melengkapi berkas berkas yang harus Anda upload. Untuk berkasnya apa saja Anda dapat melihat selengkapnya dalam artikel 9 Berkas Wajib Diupload pada Link Pengisian DRH PPPK 2023.

Halaman selanjutnya,

Harapannya di tahap ini jangan…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3,841 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis