Resmi Disahkan DPR RI, Ini Estimasi Rincian Gaji Terbaru Pensiunan PNS Setelah Naik 12%

- Editor

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dengan sungguh-sungguh memberikan perhatian yang mendalam terhadap kesejahteraan para pensiunan PNS.

Bukti yang nyata adalah peningkatan gaji sebesar 12 persen yang akan diterima oleh pensiunan PNS di seluruh negeri. Bahkan, peningkatan ini melebihi kenaikan gaji yang diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri, yang hanya mendapatkan kenaikan sebesar 8 persen.

Penyebab peningkatan gaji yang lebih besar ini adalah karena pensiunan PNS tidak lagi menerima tunjangan kinerja, berbeda dengan ASN, TNI, dan Polri.

Rencana peningkatan gaji pensiunan yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada bulan Agustus sebelumnya telah mendapat tanggapan positif dari DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mengesahkan RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 pada bulan September.

Ini merupakan bukti konkret bahwa pada bulan Januari 2024 nanti, pensiunan PNS akan benar-benar menerima gaji pokok yang lebih besar. Dengan peningkatan gaji sebesar 12 persen, diperkirakan gaji pensiunan PNS akan mencapai angka sekitar Rp531.108.

Namun, perlu diperhatikan bahwa peningkatan gaji pensiunan PNS tidak akan merata. Hal ini disebabkan karena peningkatan tersebut dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok saat ini.

Sebagai tambahan, berikut adalah estimasi gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV pada tahun 2024 setelah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Pensiunan PNS golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Golongan Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Golongan Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Golongan Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

 

Pensiunan PNS golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • Golongan IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • Golongan IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • Golongan IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Halaman selanjutnya,

Pensiunan PNS golongan III…

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru