Cara Membuat Pengumuman Hasil Belajar dengan WA Autorespon

- Editor

Sabtu, 4 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah anda sedang dihadapkan dengan pembuatan laporan hasil belajar siswa? Namun terkendala dengan program pemerintah di era pandemi covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Memang sejak tahun 2020 tepatnya pada bulan maret negara di seluruh dunia sedang di landa pandemi covid-19 yang mana berdampak pada penutupan segala sektor kegiatan.

Salah satu dampak pandemi ini yakni pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang semula dilakukan di sekolah secara tatap muka kini dilakukan dengan cara daring termasuk dalam memberikan pengumuman hasil belajar siswa.

Tidak perlu khawatir untuk memberi informasi tersebut ada berbagai cara untuk membuat pengumuman hasil belajar siswa secara online salah satunya yakni dengan menggunakan WA Autorespon.

Bagi para tenaga pendidik terutama guru yang belum mengeahui adanya aplikasi WA Autorespon yang dapat digunakan untuk membantu dalam pembuatan pengumuman hasil belajar siswa secara daring

Maka pada postingan kali ini penulis akan menyampaikan sedikit informasi tentang cara membuat pengumuman hasil belajar dengan WA Autorespon.

Baca juga : Upaya Meningkatan Minat Baca dan Pengetahuan Anak melalui Ensiklopedia

WA Autorespon adalah sebuah fitur dari whatsapp business yang dapat mengirimkan pesan secara otomatis.

Berbeda halnya dengan menggunakan aplikasi Whatsapp yang mana pihak pemberi pesan harus menunggu respon dari pihak penerima pesan. Cara membuatnya sangatlah gampang yakni :

  1. Buka aplikasi play store/ app store kemudian download aplikasi autoresponder for wa
  2. Siapkan data siswa yang berisi nama, NISN, Nomor ujian, serta nilai siswa
  3. Setelah diinstal pada smartphone anda kemudian buka aplikasinya
  4. Maka akan muncul kotak hijau yang bertuliskan “Notification settings”
  5. Klik tombol tersebut kemudian geser tanda ke kanan untuk mengaktifkan autoresponder for WA.
  6. Setelah mengaktifkan autoresponder for WA akan muncul notifikasi untuk perizinan akses kemudian klik izinkan
  7. Untuk membuat Auto replay atau pengumuman hasil belajar klik tanda + pada bagian pojok kanan bawah.
  8. Langkah selanjutnya yakni melakukan penyetingan dengan isian “Wajib dijawab”(pesan diterima) kemudian penerima pesan diminta untuk memasukkan nomor NISN atau nomor ujian.
  9. Pada isian “Wajib dikirim” (balas pesan) maka harus membuat pesan otomatis dengan memasukkan informasi hasil belajar siswa yang ingin di sampaikan.
  10. Setelah membuat pesan langkah selanjutnya yakni klik tanda centang pada bagian pojok kanan bawah.
  11. Setelah memasukkan nomor NISN atau nomor ujian maka siswa akan memperoleh jawaban secara otomatis mengenai laporan hasil belajarnya.
  12. Untuk memasukkan data yang lebih banyak maka klik tanda + kemudian ulangi langkah-langkah diatas dengan memasukkan NISN atau nomor ujian peserta didik yang akan memperoleh informasi mengenai laporan hasil belajarnya.

Hasil belajar siswa tentu harus diinformasikan kepada siswa dan orang tua, guru harus lebih kreatif dalam mengolah dan membuat laporan hasil belajar siswa. Mau tau caranya❓❓

Yukk bergabung di Pelatihan “Membuat Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Secara Otomatis” yang diselenggarakan oleh gurupintar.web.id.

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru